7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele
Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Ilustrasi Sholat Jemaah (Foto: Shutterstock.com)
Dream - Organisasi massa Islam Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) memicu pro kontra di Lebak, Banten. Ajaran yang berlaku di ormas ini dinilai bertentangan dengan paham yang dianut umat Islam kebanyakan.
Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Lebak, Ahmad Hudori, menjelaskan, pihaknya menerima sejumlah keluhan dari masyarakat terkait ajaran ormas ini. Di antaranya pemahaman tentang ibadah di masjid LDII.
" Kami menerima informasi dari masyarakat jika orang luar melaksanakan sholat di masjid mereka, maka wajib dilakukan pencucian tempat sarana ibadahnya itu," ujar Hudori.
Menurut aduan yang diterima MUI, kata Hudori, LDII menerapkan paham keamiran dan hanya jemaahnya yang Islam. Sedangkan orang di luar kelompok itu dinyatakan kafir.
Untuk mengklarifikasi hal ini, MUI Kabupaten Lebak akan mengundang pimpinan LDII Kabupaten Lebak. Tetapi sejauh ini, dia mengatakan tidak ada persoalan dengan jemaah LDII.
" Kami berharap pimpinan LDII bisa bertemua dengan MUI Lebak sehingga bisa mengetahui kebenaran itu," ungkap dia.
Sementara itu, ulama Lebak, KH Hasan Basri, menjelaskan, LDII yang ada saat ini sudah mematuhi ketentuan MUI Pusat. Ormas ini tidak lagi mengafirkan umat Islam di luar kelompoknya.
Kiai Hasan pun menjelaskan ajaran yang dianut LDII sebelumnya ada lima aturan yaitu imamatan, bayitan, jamaatan, binoatan, dan pitonatan. Pengikut LDII juga diharuskan menikah dengan jemaah di lingkungan sendiri serta merahasiakan ajarannya kepada orang lain.
" Kami sudah mendatangi LDII Pusat dan sekarang LDII mematuhi MUI di antaranya tidak boleh mengafirkan orang Islam," kata dia.
Pimpinan LDII Kabupaten Lebak, Ustaz Duki, menyatakan, tudingan yang berkembang di masyarakat mengenai ajaran kelompoknya semua tidak benar. Dia mengatakan tudingan tersebut sudah berlangsung sejak lama.
" Banyak pegawai dan warga Sholat Jumat di ini dan tidak dilakukan pencucian," kata dia, dikutip dari Merdeka.com.
Dream - Setelah kemunculan Kerajaan Angling Dharma, giliran Aliran Hakdzat kini membuat heboh. Aliran ini mengajarkan paham keagamaan.
Basis aktivitas mereka ada di Kampung Cimenteng, Desa Tamanjaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, Banten. Meski menyebarkan paham keagamaan, aliran ini dinilai nyeleneh.
Banyak yang menilai ajaran aliran ini menyimpang. Sebab, mengajarkan tata cara ibadah sholat yang tidak sesuai dengan ajaran Islam.
Camat Sumur, Heru, mengaku mendapat laporan dari warga yang resah dengan keberadaan aliran pimpinan Misran, Karyati, dan Abah Sahim ini. Menurut dia, yang nyeleneh dari aliran ini adalah ajaran sholat sunahnya.
" Kalau sholat fardlunya sama dengan ajaran Islam. Cuma sholat sunah yang mereka laksanakan mengikuti arah empat mata angin," ujar Heru, dikutip dari Bantenraya.com.
Tidak hanya itu, kata Heru, cara sholatnya juga berbeda. Aliran ini tidak menggunakan rukuk.
" Sholatnya pun tidak ada rukuk, langsung sujud. Bacaan takbir yang digunakan sesuai dengan kepercayaan mereka," terang dia.
Menurut Heru, jumlah pengikut aliran ini cukup banyak namun baru sekitar puluhan. Kebanyakan masih ada hubungan keluarga.
" Yang tercatat ada sekitar 30 sampai 40 orang, mereka itu memang mayoritas satu keluarga," kata dia.
Heru juga mengatakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pandeglang dan sejumlah institusi sudah mengetahui adanya aliran ini. Anggotanya juga sudah mendapat pembinaan.
" Pada prinsipnya, aliran Hakdzar ini memang sudah disikapi oleh forum, baik Abuya KH Muhtadi, MUI, kecamatan maupun Bakor Pakem," ucap Heru.
Pembinaan terus dijalankan sejak tahun lalu. Para pengikut aliran ini juga sudah bertobat dan kembali kepada ajaran Islam.
" Sekarang sudah pulang ke rumahnya masing-masing," kata Heru.
Advertisement
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?