Ilustrasi
Dream - Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melegalkan konsumsi daging anjing ditentang aktivis pecinta binatang. Alasannya, anjing dianggap sebagai hewan peliharaan bukan sebagai hewan ternak.
" Kita lihat saja Undang-undang Peternakan tahun 2009," kata CEO Garda Satwa Indonesia Devina Veronica, di Wisma Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 30 Agustus 2015.
Devina mengatakan berdasarkan fakta di lapangan banyak ditemukan pelanggaran perdagangan anjing yang akan dikonsumsi.
Karena itu, dia bersama rekan-rekan lainnya pecinta binatang menentang keras rencana pembuatan Peraturan Gubernur (Pergub) diperbolehkannya memakan daging anjing.
" Mulai dari arus lalu lintas satwa sampai etika pemotongan anjing semuanya melanggar," tuturnya.
Dia mencontohkan, misalnya saat anjing tersebut dijual di pasar gelap. Ketika itu anjing dimasukan ke dalam karung, kemudian mulutnya diikat dalam jangka waktu yang lama.
Lalu hal yang paling kejam lagi, karena ada anggapan apabila anjing mati dengan darah tidak mengalir lebih enak jika dimakan. Maka, cara membuat mati anjing tersebut bukan disembelih tetapi dipukul kepalanya.
" Itu sangat kejam sekali. Itu sama saja menyiksa binatang," terang dia.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama akan melegalkan mengonsumsi daging anjing. Langkahnya adalah dengan membuatkan Pergub. Rencana tersebut didukung juga oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik.
Laporan: Rohimat Nurbaya
Advertisement
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah Setara SMA, Tapi Tak Bisa Batalkan Status Wapres

Seluruh Sektor Kompak Menguat, IHSG Tancap Gas di Penutupan Sesi I

Refuse Derived Fuel (RDF), Saat Sampah Jadi Bahan Bakar Alternatif

Perusahaan Milik Orang Terkaya Indonesia Bakal Rekrut 1.000 Pegawai Baru

Sempat Terpeleset 20 Menit, IHSG Bergerak Menguat di Paruh Pertama Perdagangan


Berapa Lama Harus Bisa Plank Sesuai Usia? Ini Patokan untuk Usia 18 hingga 60 Tahun ke Atas

7 Makanan yang Sering Dianggap Tidak Sehat, Padahal Kaya Nutrisi

Ingin Meningkatkan Rasa Mencitai Diri Sendiri? Coba Ubah Cara Mengingat Masa Lalu

Tuban dan Canggu Ada di Jawa dan Bali, Mengapa Nama Tempatnya Bisa Sama?

MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah Setara SMA, Tapi Tak Bisa Batalkan Status Wapres


Bahlil Lahadalia: Dulu Sopir Angkot, Kini Setir Dua Pos Menteri