Ada Bukti DPR Tak Pernah Bahas Pasal 18 Ayat 3 PKPU
Dua Survei, Dua Wajah Kepuasan pada Pemerintah
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya
AXIS Nation Cup 2026 Hadirkan Grand Final Futsal Pelajar, Laga Para Juara dengan Panggung Musik di Istora Senayan
Anak Ditinggal Sendirian saat Masih Kecil, Di Mana Batas Kebebasan dalam Pola Asuh?
Benarkah Sarden Kalengan Bukan Makanan Olahan? Ini Penjelasannya
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%
Dede Richo, Finalis Indonesian Idol 2008 Bersama Kakaknya Tertangkap Polisi Karena Kasus Pencurian (Liputan6.com)
Dream - Tim Vipers Polsek Serpong, Tangerang, Banten, meringkus dua pelaku kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil. Para pelaku adalah Dede Richo Ramalinggam, 29 tahun, yang merupakan finalis Indonesian Idol 2008 dengan Deny Fredla, 34 tahun.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ferdy Irawan, mengatakan, Dede bersama Deny telah beraksi sebanyak sepuluh kali dalam kurun waktu sepuluh bulan terakhir. Mereka menggasak barang-barang yang ada di mobil.
" Terakhir korban kejahatan pelaku melapor, kejadiannya Sabtu di sebuah restoran cepat saji di BSD," ujar Ferdy, dikutip dari merdeka.com, Kamis 20 September 2018.

Ferdy mengatakan, pelaku membawa kabur sebuah tas berisi video drone. Tas itu berada di dalam mobil korban.
Setelah mendapat laporan, polisi bergerak melakukan penyelidikan. Polisi akhirnya berhasil mengungkap pelaku yang merupakan kakak beradik tersebut.
Menurut Ferdy, pelaku melancarkan aksinya dengan cara mencongkel kaca mobil atau memecahkannya dengan pecahan keramik dan busi.
Terkadang, pelaku juga mencongkel kaca mobil dengan mata besi yang sudah dimodifikasi.
" Setelah pecah, pelaku kemudian mengambil barang milik korban yang ada di dalam mobil," kata Ferdy.
Sementara, Dede mengaku nekat mencuri karena terdesak kebutuhan hidup. Finalis ajang Indonesia Idol 2008 ini mengaku pendapatannya dari bernyanyi tidak mampu menutupi keperluan sehari-hari.
" Buat biaya anak sekolah di pesantren. Sekarang sudah tidak bekerja, tadinya menyanyi," kata Dede.

Selanjutnya, Dede mengaku bisa menguasai teknik mencuri karena belajar dari video di YouTube. Setelah belajar, dia mempraktekkan materi pada video yang sudah dilihatnya.
" Saya di sini eksekutor, abang saya jokinya," kata Dede.
Polisi menyita barang bukti dari Dede dan Deny yaitu tas abu-abu berisi drone Dji Mavic Pro. Juga ada pecahan kaca dan lima buah mata besi untuk mencongkel kaca mobil serta pecahan keramik busi.
Dede dijerat Pasal 363 tentang Pencurian dengan Pemberatan. Dia dan saudaranya terancam pidana penjara selama 7 tahun.
Sumber: merdeka.com
Advertisement
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Dua Petani Indonesia Masuk Daftar 100 Pahlawan Perempuan FAO

Sepucuk Surat MSCI Bikin Rontok Bursa Saham RI


5 Kebiasaan Setelah Makan Malam yang Bisa Membantu Menjaga Gula Darah Semalaman

8 Kombinasi Makanan yang Bisa Membantu Tubuh Menyerap Lebih Banyak Nutrisi

5 Negara Paling Beragam Secara Etnis di Dunia, Nomor 1 Punya Lebih dari 800 Bahasa

8 Kebiasaan yang Diam-Diam Bisa Merusak Kesehatan Jantung Menurut Ahli



Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya