750 Mahasiswa Mustahik Dapat Beasiswa Cendekia Baznas

Reporter : Sandy Mahaputra
Kamis, 20 September 2018 11:17
750 Mahasiswa Mustahik Dapat Beasiswa Cendekia Baznas
Diberikan umtuk mahasiswa yang masuk dalam kategori mustahik di 89 kampus yang berakreditasi minimal B dan tersebar di seluruh Indonesia.

Dream - Lembaga Beasiswa Baznas memberikan beasiswa kepada 750 mahasiswa pada semester ganjil di awal tahun akademik 2018/2019. Beasiswa diberikan umtuk mahasiswa yang masuk dalam kategori mustahik di 89 kampus yang berakreditasi minimal B dan tersebar di seluruh Indonesia.

Kementerian Agama yang diwakili Muhammadiyah Amin, mengatakan fatwa MUI telah mensahkan penyaluran zakat melalui pendidikan salah satunya melalui program beasiswa.

" Karenanya Kementerian Agama mendukung peningkatan kualitas manusia melaui program Beasiswa Cendekia Baznas dan berharap perluasan penerima manfaat di masa mendatang," ujar Muhammadiyah di Aula Kementerian Agama RI, Jakarta, Rabu kemarin. 

Turut dari para wakil rektor kemahasiswaan kampus penerima Beasiswa Cendekia Baznas, Muhammad Nasir Tajang, Direktur Pendistribusian Baznas serta Ketua Program Lembaga Beasiswa Baznas, Sri Nurhidayah.

Acara ini merupakan perkenalan sesama mitra kampus sekaligus menyosialisasikan program-program Baznas khususnya Beasiswa Cendekia Baznas (BCB).

Sosialisasi ini penting mengingat bukan hanya uang saku bulanan dan bantuan SPP yang menjadi fokus BCB, tetapi juga aspek pembinaan untuk peningkatan kualitas penerima manfaat.

Komisioner Baznas Nana Mintarti menambahkan perihal komitmen Baznas terhadap program pendidikan dalam rentang waktu 7 tahun terakhir (2011 – 2017). Jumlah Penerima manfaat pendidikan sebanyak 21.181 orang dengan dana senilai Rp58,7 miliar.

Khusus untuk 2018 per Agustus 2018 dana tersalur untuk pendidikan Rp24 miliar dengan penerima manfaat 29.837 orang.

Selain masukan dari para wakil rektor kemahasiswaan, para peserta juga berkomitmmen untuk bersama-sama memberikan pembinaan terbaik bagi para penerima Beasiswa Cendekia Baznas.

Beri Komentar