Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Dream - Seorang baby sitter (pengasuh bayi) diketahui bernama Binti Mutiah tega menganiaya bayi yang dia asuh di Grogol, Jakarta Barat. Aksi tersebut sempat terekam kamera dan tersebar di media sosial.
Mutia berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat. Dia ditangkap saat berada di Lampung Tengah.
" Tersangka penganiayaan bayi sudah berhasil ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Barat di persembunyiannya di daerah Lampung Tengah," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono, Rabu, 1 Juni 2016.
Awi menjelaskan penangkapan tersebut berkat kerja sama antara Polda Metro Jaya dan Polda Lampung. Tersangka selanjutnya akan dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat.
Awi mengatakan tersangka Mutiah melanggar Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dan atau pasal 351 ayat (1) KUHP dan atau 335 ayat (1) KUHP. Dengan pasal itu, pelaku terancam hukuman paling lama tiga tahun.
" Pasal 80 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2014 paling lama 3 tahun 6 bulan, 351 ayat 1 ancaman 2 tahun 8 bulan dan pasal 335 ayat (1) KUHP ancaman 1 Tahun," ucap dia.
Diketahui, perlakuan Mutiah terhadap anak majikannya, Nely Chao, terekam CCTV. Nely kemudian mengunggah rekaman video tersebut ke media sosial, Kamis, 26 Mei 2016.
Laporan: Ilman Nafian
Baca Juga: Presiden Ini Tugaskan Para Ibu Rajin Beranak Kecantol Mantan Saat Reuni Sekolah, Istri Minta Cerai 28 Tahun Sembunyi, Pembunuh Bocah Menyerah karena Dihantui... Deretan Presiden Indonesia yang Buat Hari Libur Baru KPI Didesak Stop Izin Siaran 7 Stasiun TV Nasional
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya