SIM (polri.go.id)
Dream - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengakui kehabisan bahan material pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di sejumlah daerah. Kelangkaan tersebut terjadi sejak bulan awal Juli 2016.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar mengatakan pengadaan material pembuatan SIM saat ini masih dalam proses. Boy menargetkan permasalahan ini akan selesai dalam satu bulan ke depan.
" Bahan material itu selalu diadakan melalui proses pengadaan barang dan jasa, jadi kekurangan di berbagai daerah bisa saja. Contohnya di Semarang itu," kata Boy dikutip dari laman humas.polri.go.id, Selasa, 26 Juli 2016.
Untuk sementara waktu, Polri menerbitkan SIM berbentuk blanko kertas. Blanko ini sebelumnya pernah digunakan saat terjadi kelangkaan bahan material Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
“ Nanti ketika material terkirim, masyarakat cukup membawa SIM sementara untuk melakukan proses foto kemudian akan dibentuk SIM yang sesuai, ini hanya sementara," ucap dia.
Mantan Kapolda Banten itu berujar kekurangan material ini tengah diproses oleh Korlantas dan Sarpras Polri.
“ Ini adalah proses pengadaan yang tersendat, nanti setelah ini selesai berapa minusnya dan termasuk rencana beberapa bulan ke depan pasti akan ada droping dalam jumlah lebih besar lagi," ujar Boy.
Advertisement
Jadi Pahlawan Lingkungan Bersama Trash Hero Indonesia
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah