Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Dream - Sejumlah penumpang pesawat Lion Air JT898 rute Jakarta-Makassar mengamuk dan menghadang pesawat lainnya. Penyebabnya, mereka tidak mendapat penjelasan terkait kepastian keberangkatan pesawat yang ditumpangi.
Para penumpang tersebut memaksa masuk ke landasan pacu Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng. Mereka menghadang pesawat Lion Air JT778 dengan rute penerbangan sama dan memaksa masuk ke dalam pesawat.
Terkait hal ini, Kepala Pusat Komunikasi (Kapuskom) Publik Kementerian Perhubungan (Kemenhub) JA Barata menyebut tindakan para penumpang, justru dapat menimbulkan sanksi bagi penumpang sendiri.
" Itu yang harus dicegah. Justru penumpang bisa kena sanksi," ujar Barata kepada Dream, Senin, 23 November 2015.
Barata mengatakan penumpang sama sekali tidak diperbolehkan masuk ke landasan pacu bahkan hingga memaksa masuk ke dalam pesawat. Menurut dia, pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat digolongkan sebagai pidana.
Sementara itu, Barata mengatakan petugas bandara telah berusaha mencegah tindakan para penumpang. Hal itu sesuai dengan wewenang pihak bandara.
" Kalau pengelola bandara kan ada wewenangnya sendiri," ungkap dia.
Insiden mengamuknya para penumpang JT898 ini terjadi pada Sabtu, 21 November 2015 lalu. Ini disebabkan pesawat kode tersebut mengalami keterlambatan selama lebih dari empat jam dari jadwal keberangkatan seharusnya pukul 05.00 WIB.
Menurut Barata, keterlambatan tersebut terjadi lantaran pihak Lion Air mengajukan penggantian pesawat. Ini lantaran pesawat tersebut hanya berkapasitas sebanyak 215 penumpang, sementara calon penumpang sebanyak 335 orang.
" Pesawatnya diganti dengan yang lebih besar. Izin penggantian diajukan pada jam itu setelah delay selama empat jam. Tentu butuh waktu untuk pemrosesan, sementara ketentuannya seharusnya satu hari sebelum keberangkatan," kata Barata.
Lebih lanjut, dia menerangkan saat ini kemenhub tengah melakukan investigasi terkiat insiden pada Sabtu pekan lalu. Mengenai sanksi yang akan dijatuhkan, terang Barata, masih menunggu selesai investigasi ini.
" Saat ini sedang dilakukan investigasi dan proses lanjutnya untuk menentukan apa sanksi yang diberikan. Paling lama (investigasi) sekitar satu minggu," terang Barata. (Ism)
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya