Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Bisa Nggak Wahyu Ningsih Jadi CEO Microsoft?
Jika Guru Digaji Lebih Layak, Apakah Kualitas Pendidikan Indonesia Akan Meningkat?
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Dream - Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak banding yang diajukan terdakwa pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso. Oleh karena itu, wanita yang sebelumnya divonis penjara 20 tahun itu menempuh upaya kasasi.
Kuasa hukum Jessica, Yudi Wibowo, mengaku tak mempermasalahkan penolakan banding tersebut. Tim kuasa hukum akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).
"Diterima ya syukur, ditolak yah tidak masalah. Kami ajukan kasasi," Kata Yudi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin 13 Maret 2017.
Menurut Yudi, kasus yang menimpa Jessica itu sama halnya dengan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar. Jessica dan Antasari, kata dia, adalah dua orang yang tidak bersalah namun harus mendekam di balik penjara.
"Jadi seperti Antasari saja, tak salah dihukum, baru bebas saat kasasi dan tak perlu itu suap-suap, kalau adil ya adil saja hukum itu harusnya," ucap dia.
© Dream
Pengacara sekaligus paman Jessica itu mengatakan, ponakannya dalam keadaan baik-baik saja di dalam penjara.
Sementara, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jamaludin Samosir, mengatakan, putusan banding itu dibacakan pada Selasa 7 Maret 2017. Majelis Hakim tingkat banding tediri dari Elang Prakoso Wibowo, Sri Anggarawati, dan Pramodana KK Atmadja.
"(Majelis Hakim) membebankan kepada terdakwa biaya perkara sebesar Rp2.000," ucap Jamaludin.
Advertisement

Benarkah Kecerdasan Manusia Menurun? Studi Ungkap Tren Mengkhawatirkan Sejak 2012

Mengapa Anak Suka Makan Upil? Sains Punya Penjelasan di Balik Kebiasaan Ini

Kurang Tidur Bisa Ganggu Gula Darah dan Kesehatan Jantung, Olahraga 10–15 Menit Ini Bisa Membantu

Sering Buang Angin Tanpa Sebab Jelas? Kebiasaan Mengunyah Permen Karet Bisa Jadi Pemicunya

Berawal dari Penyakit Misterius dan Mayat Membusuk, Begini Sejarah Mitos Vampir yang Mendunia

IHSG Lanjutan Menguat ke Level 5.387, Saham Bank Pelat Merah Bermekaran

Teori Lipstik: Mengapa Penjualan Lipstik Mewah Bisa Meningkat Saat Ekonomi Memburuk?