Baznas Ingin Unit Pengumpul Zakat Dapat Audit Syariah

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Jumat, 13 April 2018 06:00
Baznas Ingin Unit Pengumpul Zakat Dapat Audit Syariah
Audit untuk meningkatkan profesionalisme operator zakat.

Dream - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) berharap Unit Pengumpul Zakat (UPZ) mendapatkan audit syariah dari Kementerian Agama. Langkah ini untuk meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas UPZ.

" Pemberlakuan audit syariah oleh Kementerian Agama mulai tahun ini semakin mendorong profesionalisme dan akuntabilitas pengelolaan zakat," ujar Deputi BAZNAS, M. Arifin Purwakananta, melalui keterangan tertulis yang diterima Dream, Kamis 12 April 2018.

" Ketika UPZ kredibel dan akuntabel, tentu masyarakat yang menunaikan zakat akan semakin banyak," lanjut Arifin.

Menurut dia, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat telah mengatur ketentuan audit syariah untuk UPZ. " Ada dua audit, audit keuangan dan audit syariah," ucap dia.

Arifin menambahkan, meski aspek pengumpulan, penyaluran, pendistribusian, dan pelaporan keuangannya sudah benar, dari sisi audit syariah ternyata belum sesuai.

" Jadi, audit syariah bagi UPZ menjadi sangat penting. Karena bagi muzaki, mereka pasti ingin kepastian apakah zakat yang mereka tunaikan dikelola dengan baik dan sesuai syariah," kata Arifin.

Dia menuturkan, audit syariah harus dapat mengatur alokasi biaya operasional. Seandainya dalam audit keuangan belum diatur alokasi biaya operasional, UPZ menyempurnakannya melalui audit syariah.

“ Ini juga menjadi konsen audit syariah. Betul-betul harus diatur bagaimana alokasi biaya operasional dana zakat tidak lebih dari persentase yang telah ditentukan syariah," tutur Arifin.

Selanjutnya, menurut dia, audit syariah ini untuk memastikan pengelolaan zakat sesuai fikih, baik pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat sesuai asnaf yang ditetapkan Alquran dan Hadis.

" Dengan demikian, para muzaki semakin nyaman menunaikan zakat ke BAZNAS dan LAZ. Sebaliknya, UPZ lebih aman dan nyaman dalam mengelola dana zakat," ujar dia.

(Beq)

Beri Komentar