Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Bisa Nggak Wahyu Ningsih Jadi CEO Microsoft?
Jika Guru Digaji Lebih Layak, Apakah Kualitas Pendidikan Indonesia Akan Meningkat?
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Ilustrasi
Dream - Persoalan alokasi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebagai dana operasional Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Daerah, menjadi pembahasan Baznas Pusat dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pembahasan itu dilakukan lantaran menurut Undang-undang 23 tahun 2011 pasal 31 ayat 1, pemerintah daerah diharapkan mengalokasikan dana operasional APBD tersebut.
"Berapa persen dari APBD? Ya enggak, itu (dana operasional Baznas Daerah) kan keputusan bersama bupati, gubernur, dan DPRD," kata Ketua Baznas Pusat Bambang Sudibyo usai Rakornas Baznas Pusat dan Kepala Daerah di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Kamis, 15 Desember 2016.
Menurut Bambang, nantinya, alokasi dana APBD yang dialokasikan untuk operasional Baznas Daerah bernilai relatif kecil. Permasalahan akan muncul jika dana yang dialokasikan dimintai pertanggungjawaban oleh KPK dan BPK.
"Pengeolaan zakat kan bagian dari ibadah, untuk itu perlu didiskusikan dengan baik agar permasalahan tidak muncul di belakang," kata dia.
Kepala Biro Hukum Kemendagri Widodo Sigit Pudjianto menyebut, pembahasan mengenai dana bantuan APBD untuk operasional Baznas Daerah menunggu surat yang dikirimkan Baznas Pusat kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Nantinya, kata Sigit, Mendagri akan membuat peraturan mengenai penyusunan APBD yang di dalamnya mengatur bantuan dana operasional kepada Baznas Daerah.
"Untuk jumlah ya tidak. Masing-masing daerah kan kondisinya beda-beda. Kupang dengan Aceh kondisinya kan beda," ucap Sigit.
Meski begitu, Sigit enggan mematok kapan peraturan Mendagri itu dapat segera diterbitkan. Kondisi itu lantaran Kemendagri menunggu surat yang dibuat Baznas Pusat.
"Itu (surat) domain Baznas. Kami (Kemendagri) hanya back up mereka (Baznas)," ucap dia. (Ism)
Advertisement

Benarkah Kecerdasan Manusia Menurun? Studi Ungkap Tren Mengkhawatirkan Sejak 2012

Mengapa Anak Suka Makan Upil? Sains Punya Penjelasan di Balik Kebiasaan Ini

Kurang Tidur Bisa Ganggu Gula Darah dan Kesehatan Jantung, Olahraga 10–15 Menit Ini Bisa Membantu

Sering Buang Angin Tanpa Sebab Jelas? Kebiasaan Mengunyah Permen Karet Bisa Jadi Pemicunya

IHSG Lanjutan Menguat ke Level 5.387, Saham Bank Pelat Merah Bermekaran

Teori Lipstik: Mengapa Penjualan Lipstik Mewah Bisa Meningkat Saat Ekonomi Memburuk?

Suka Camilan Gurih Dan Renyah? Ini Pilihan Untuk Temani Aktivitas Sehari-hari