Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Agesti Dan Ibunya (Foto: Instagram Dedi Mulyadi)
Dream - Perseteruan antara ibu dan putrinya di Demak, Jawa Tengah, akhirnya berakhir dengan damai. Sang anak, Agesti Wulandari (19) akhirnya mencabut laporan ke polisi, yang mengadukan sang bunda, Sumiatun.
Proses mediasi keduanya cukup alot, meski sang ibu sudah meminta maaf, Agesti tetap ingin memenjarakan ibunya atas tuduhan kekerasan dalam rumah tangga.
Berkat bujukan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dedi Mulyadi, hati Agesti akhirnya luluh dan bersedia mencabut laporannya.
" Hidup saling mengikhlaskan itu jauh lebih indah dibandingkan hidup saling menyakiti. Tetap bahagia menyambut kehidupan," tulis Dedi Mulyadi di Instagram, Rabu 13 Januari 2021.
" Ibu Sumiatun dan Agis kini sudah kembali menjadi ibu dan anak yang tidak saling bersengketa. Terima kasih kepada semua pihak, masalah ini dinyatakan selesai," tambah mantan Bupati Purwakarta tersebut.
Dalam unggahan Dedi Mulyadi tersebut, terlihat ibu dan anak itu saling berpelukan.

" Ages ini bersama ibunya. Ayo peluk dong, asek. Peluk lagi, biar dunia makin iri pada kalian berdua," kata Dedi Mulyadi yang menyuruh mereka berpelukan.
Menurut Dedi, Agesti dan ibunya sudah duduk berdampingan. Dia bahkan menyebut Agis telah menjadi saudara dari anaknya, Yudistira.
" Hidup saling mengikhlaskan jauh lebih indah dari pada hidup saling menyakiti. Berbahagialah di atas kebahagiaan orang lain," katanya.
Sebelumnya Agis melaporkan Sumiatun ke polisi dengan tuduhan perlakuan penganiayaan. Dia bersikukuh untuk tidak mencabut laporan yang sudah dilayangkan ke polisi.
Ini membuat sang ibu sempat mendekam dalam tahanan Polres Demak.
Tindakannya melaporkan sang ibu ke polisi itu dilakukan pada bulan Oktober 2020 lalu, tepatnya satu hari setelah ia dan sang ibu terlibat pertengkaran saat dirinya berkunjung ke rumah sang ibu untuk mengambil sisa pakaiannya yang masih tertinggal.
Kabar aksi pelaporan yang dilakukan wanita itu terhadap sang ibu sempat viral di media sosial. Hal itu juga akhirnya mendorong ia untuk melakukan klarifikasi memberikan pernyataan dalam bentuk video.
Dalam rekaman videonya yang beredar di media sosial, Agisti Ayu Wulandari menegaskan bahwa dirinya tidak akan melakukan pencabutan laporan terhadap sang ibu.
Ia menjelaskan, aksinya itu perlu ia lakukan lantaran dirinya ingin mencari keadilan hukum terkait hal yang dialaminya selama ini dalam kehidupan keluarganya.
Angisti Ayu Wulandari juga menyampaikan agar sang ibu bisa introspeksi diri setelah tindakan pelaporan yang dilakukannya dan meminta sang ibu meminta maaf kepada dirinya.
Berikut video momen dimana Agesti dan ibu berdamai di Polres Demak:
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?

4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele


Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya