Kabid Humas Polda Metro Jaya Raden Argo Yuwono (Foto: Dream.co.id/Muhammad Ilman Nafi'an)
Dream - Penyidik Ditres Narkoba Polda metro Jaya telah melimpahkan berkas perkara kasus penyalahgunaan narkoba pesinetron Jennifer Dunn ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Rabu kemarin.
" Sudah dilimpahkan kemarin," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, di kantornya, Jakarta, Kamis 18 Januari 2018.
Jennifer ditangkap 31 Januari 2017 di kediamannya di kawasan Bangka, Mampang, Jakarta Selatan.
Dia di bekuk setelah polisi mengembangkan penangkapan FS, pria yang memasok sabu ke Jennifer. Menurut pengakuan FS, dia sudah 10 kali mengirim sabu dalam satu tahun.
Sementara, Jennifer mengaku baru meminta sabu sebanyak tiga kali kepada FS.
Advertisement
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Rangkaian acara Dream Inspiring Women 2023 di Dream Day Ramadan Fest Day 5
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya