Kabid Humas Polda Metro Jaya Raden Argo Yuwono (Foto: Dream.co.id/Muhammad Ilman Nafi'an)
Dream - Penyidik Ditres Narkoba Polda metro Jaya telah melimpahkan berkas perkara kasus penyalahgunaan narkoba pesinetron Jennifer Dunn ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Rabu kemarin.
" Sudah dilimpahkan kemarin," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, di kantornya, Jakarta, Kamis 18 Januari 2018.
Jennifer ditangkap 31 Januari 2017 di kediamannya di kawasan Bangka, Mampang, Jakarta Selatan.
Dia di bekuk setelah polisi mengembangkan penangkapan FS, pria yang memasok sabu ke Jennifer. Menurut pengakuan FS, dia sudah 10 kali mengirim sabu dalam satu tahun.
Sementara, Jennifer mengaku baru meminta sabu sebanyak tiga kali kepada FS.
Advertisement
Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari

Raih Rekor Dunia Guinness, Robot Ini Bisa Jalan 106 Km Selama 3 Hari

Sensasi Unik Nikmati Rempeyek Yutuk Camilan Khas Pesisir Kebumen-Cilacap

5 Destinasi Wisata di Banda Neira, Kombinasi Sejarah dan Keindahan Alam Memukau


5 Destinasi Wisata di Banda Neira, Kombinasi Sejarah dan Keindahan Alam Memukau
Rangkaian acara Dream Inspiring Women 2023 di Dream Day Ramadan Fest Day 5

Sensasi Unik Nikmati Rempeyek Yutuk Camilan Khas Pesisir Kebumen-Cilacap

Raih Rekor Dunia Guinness, Robot Ini Bisa Jalan 106 Km Selama 3 Hari

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari


Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

VinFast Beri Apreasiasi 7 Figur Inspiratif Indonesia, Ada Anya Geraldine hingga Giorgio Antonio