Kabid Humas Polda Metro Jaya Raden Argo Yuwono (Foto: Dream.co.id/Muhammad Ilman Nafi'an)
Dream - Penyidik Ditres Narkoba Polda metro Jaya telah melimpahkan berkas perkara kasus penyalahgunaan narkoba pesinetron Jennifer Dunn ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Rabu kemarin.
" Sudah dilimpahkan kemarin," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, di kantornya, Jakarta, Kamis 18 Januari 2018.
Jennifer ditangkap 31 Januari 2017 di kediamannya di kawasan Bangka, Mampang, Jakarta Selatan.
Dia di bekuk setelah polisi mengembangkan penangkapan FS, pria yang memasok sabu ke Jennifer. Menurut pengakuan FS, dia sudah 10 kali mengirim sabu dalam satu tahun.
Sementara, Jennifer mengaku baru meminta sabu sebanyak tiga kali kepada FS.
Advertisement
Hobi Membaca? Ini 4 Komunitas Literasi yang Bisa Kamu Ikuti
Baru Dirilis ChatGPT Atlas, Browser dengan AI yang `Satset` Banget
Bikin Syok, Makan Bakso Saat Dibelah Ternyata Ada Uang Rp1000
Kemenkeu Siapkan Rp20 Triliun untuk Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan
5 Komunitas Olahraga di Decathlon Summarecon Bekasi, Yuk Gabung!
Penampilan Alya Zurayya di Acara Dream Day Ramadan Fest 2023 Day 6
Potret Luna Maya dan Cinta Laura Jadi Artis Bollywood, Hits Banget!
Cara Cek Penerima Bansos BLT Oktober-November 2025 Rp900 Ribu
Baru Dirilis ChatGPT Atlas, Browser dengan AI yang `Satset` Banget
Bikin Syok, Makan Bakso Saat Dibelah Ternyata Ada Uang Rp1000