Polisi Periksa Sandiaga Uno Terkait Kasus Jual Beli Tanah

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Kamis, 18 Januari 2018 11:20
Polisi Periksa Sandiaga Uno Terkait Kasus Jual Beli Tanah
Nama Sandiaga Uno disebut di dalam BAP Andreas, tersangka kasus dugaan penipuan ini.

Dream - Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan jual beli tanah di kawasan Curug, Desa Kadu, Tangerang, Banten.

" Diperiksa Kamis, 18 Januari 2018 ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, saat dikonfirmasi, hari ini. Namun, hinga pukul 11.00 WIB, Sandiaga Unu belum terlihat datang di Mapolda Metro Jaya.

Sandiaga dilaporkan oleh Fransiska Kumalasari Susilo pada 8 Maret 2017. Dalam laporan itu, teman Sandiaga yang bernama Andreas Tjahyadi juga turut dilaporkan, bahkan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Argo menuturkan, keterangan Sandiaga penting karena dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Andreas, nama Sandiaga disebut. " Kami sudah memberkas Andreas, di situ dia sebut ada nama Pak Sandiaga," ucap dia.

Saat dikonfirmasi pada Kamis 11 Januari lalu, Sandiaga enggan mengomentari kasus ini. " Ini (pelaporan) yang ke enam berarti. Kami fokus bekerja saja. Tim hukum (minta saya) enggak berkomentar," ungkap Sandiaga di Pasar Induk Kramatjati, dikutip Dream dari Merdeka.com. (eko)

Beri Komentar