Lama Tak Terdengar, Begini Nasib Perampok Sadis Pulomas
Dream - Kejaksaan Negeri Jakarta Timur telah menyatakan berkas perkara kasus perampokan dan pembunuhan di Pulomas, Jakarta Timur, berstatus P-21 atau lengkap. Penetapan tersebut dinyatakan pada Rabu kemarin (26/4/2017).
Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur, AKBP Sapta Maulana, mengatakan pihaknya menyerahkan pada pelaku perampokan ke kejaksaan menyusul penetapan status berkas tersebut.
"Hari ini kita kirim tersangka dalam kasus perampokan di Pulomas setelah kemarin turun P21-nya dari Kejaksaan," kata Sapta di Mapolres Metro Jakarta Timur, Kamis, 27 April 2017.
Sapta melanjutkan tidak ada penambahan barang bukti dalam berkas perkara tersebut. "Karena memang dari jauh-jauh hari kita sudah berkoordinasi dengan JPU supaya menyempurnakan berkas," ujar dia.
Selanjutnya, Sapta mengatakan pihaknya tidak menemui kendala berarti selama proses pengerjaan dan pelengkapan berkas perkara. Jikapun ada, kendala tersebut hanya kondisi kesehatan para pelaku.
"Tidak ada kendalanya, hanya mungkin kondisi kesehatan para tersangka saja. Untuk tiga tersangka dikenakan pasal 340 jo 365," ucap dia.
Seperti diketahui, kasus perampokan sebuah rumah di Pulomas pada 26 Desember 2016 lalu menyedot perhatian publik. Kasus tersebut tergolong sadis, lantaran empat orang pelaku menyekap 11 orang korban dalam satu kamar mandi berukuran 2 x 1,5 meter.
Enam orang korban tewas akibat kehabisan oksigen. Sementara lima korban lainnya mengalami luka dan menderita trauma kejiwaan.
Dalam waktu yang tidak terlalu lalu, polisi berhasil membekuk empat pelaku di tempat berbeda. Mereka adalah Ramlan Butarbutar, Erwin Situmorang, Bernius Sinaga, dan Ridwan Sitorus alias Ius Pane.
Pimpinan komplotan itu, Ramlan, tewas ditembak polisi lantaran melawan saat ditangkap. Sementara Ius Pane sempat melarikan diri, namun berhasil ditangkap di Medan, Sumatera Utara.(Sah)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tragis! Kepala Bayi di Bangkalan Putus dan Tertinggal di Rahim Ibunya Saat Persalinan
Hasil audit menyatakan bayi meninggal sekitar 7 hingga 10 hari sebelum pasien tiba di Puskesmas Kedungdung pada 5 maret 2024 lalu.
Baca SelengkapnyaSidang Perdana di MK, Anies-Muhaimin Minta Pilpres Ulang Tanpa Prabowo-Gibran
THN AMIN minta pemungutan suara Pilpres dilakukan ulang tanpa paslon 02 Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaSenyum Lebar Anies Disemangati Tetangga Jelang Debat Pamungkas Pilpres 2024
Anies disemangati tetangga menjelang debat Pilpres 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
NOTED KAK! Mendadak Meeting
Sahabat dream, kalian suka kesel gak sih saat usah siap-siap mau pulang, tiba-tiba diajak meeting? Mungkin ada yang reaksinya seperti Dreamitie ini?
Baca SelengkapnyaBUNGKUS! Game Pakai Wadah Bekas Minuman, Awas Bikin Geregetan
Lagi iseng karena tugas sudah selesai, daripada manyun coba ajak temen kamu main game ini. Awalnya sih biasa-biasa saja, tapi kok jadi penasaran
Baca Selengkapnya