Truk Angkut Kosmetik Rp5 Miliar, Saat Dicek Ternyata...

Reporter : Maulana Kautsar
Selasa, 27 Maret 2018 18:00
Truk Angkut Kosmetik Rp5 Miliar, Saat Dicek Ternyata...
Kosmetika ilegal itu rencananya akan diedarkan ke berbagai wilayah di seluruh Indonesia.

Dream - Sekali lagi ini peringatan bagi Anda pengguna kosmetika. Jangan sembarangan membeli, pastikan produk yang Anda pakai memiliki izin edar dari Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Sebab, saat ini beredar banyak produk kosmetika yang tak punya izin edar. Produk-produk tak berizin ini tak bisa dijamin keamanannya untuk kesehatan para pengguna.

Simaklah kabar ini. Tim BPOM Serang dan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Merak menggagalkan pengiriman produk kosmetika ilegal di kawasan Jabal Nur, Merak, Senin 26 Maret 2018.

Upaya penyelundupan itu diketahui setelah petugas mencurigai truk merah berpelat nomor BM 8130 RY. Petugas menemukan menemukan boks-boks yang memuat kosmetika ilegal merek RDL Hydroquinone Tretinoin Babyface sebanyak 1.055 karton.

" Diperkirakan nilai keekonomian ini mencapai lebih dari Rp 5 miliar," ujar Kepala BPOM RI, Penny K Lukito, dalam keterangan resminya, Selasa, 27 Maret 2018.

Pada saat ditemukan, produk-produk kosmetika ilegal itu dikemas dalam karton polos bertanggal kedaluarsa. Selain itu, BPOM juga menemukan satu lembar surat jalan.

BPOM memastikan produk ilegal itu akan diedarkan di seluruh Indonesia. " BPOM telah melakukan penyitaan seluruh produk kosmetika ilegal tersebut," ucap Penny. Dari temuan ini, BPOM akan menelusuri lebih jauh modus para peredaran kosmetika ilegal itu melalui jalur pelabuhan.

Penny mengimbau masyarakat agar berhati-hati memilih produk kosmetika. " Jangan membeli atau mengonsumsi produk kosmetika yang tidak memiliki izin edar atau nomor notifikasi."

" Ingat selalu cek KLIK yaitu yaitu cek kemasan dalam kondisi baik, membaca informasi produk pada label, memastikan memiliki izin edar, dan cek masa kedaluwarsanya sebelum membeli atau mengonsumsi produk kosmetika," tambah Penny.

Beri Komentar