Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Frozen Food
Dream - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan, Penny K Lukito, mengingatkan pelaku usaha makanan beku dengan masa kadaluwarsa lebih dari sepekan untuk mengurus izin edar. Izin ini diperlukan sebagai jaminan perlindungan kepada konsumen,
" Jika produk dikomersialkan lebih dari sepekan, maka harus ada pendampingan terhadap fasilitas produksi dan mendapatkan izin edar BPOM," ujar Penny.
Penny menyatakan makanan beku merupakan produk pangan yang sangat berisiko dan tata cara produksinya perlu didampingi BPOM. Jenis makanan tersebut berpotensi terkontaminasi jika proses produksi dilakukan dengan cara, alat, maupun tempat yang tidak higienis.
" Bisa saja terkontaminasi bakteri E-coli kalau dapurnya di dekat oilet, bahkan sampai tercemar logam, itu beberapa hal yang perlu dipahami," kata dia.
Saat ini, kata Penny, usaha makanan beku (frozen food) rumahan sedang menjadi primadona. Produk ini bisa menjadi alternatif pangan yang praktis, terutama di masa pandemi Covid-19.
" Antusiasme pengusaha terhadap frozen food luar biasa, banyak yang sudah menggarap bisnis makanan dingin khususnya sejak pandemi Covid-19," kata dia.
Selanjutnya, Penny mengingatkan dalam produksi pangan olahan dibutuhkan pemahanan dan regulasi demi menjamin kelayakan konsumsi. Dia menegaskan standar tersebut harus dijaga agar tidak menimbulkan dampak buruk pada konsumen.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2012, tidak semua produk makanan beku harus punya izin edar. Ada beberapa kriteria makanan beku diharuskan memiliki izin edar, yaitu memiliki masa kedaluwarsa lebih dari tujuh hari.
Produk tersebut diharuskan mencantumkan tanggal produksi dan kedaluwarsa di kemasan makanan.
" Kalau untuk 'frozen food' yang dipesan langsung dan disimpan kurang dari tujuh hari boleh tanpa izin BPOM, tapi saya yakinkan perlu pendampingan BPOM untuk jamin nutrisi," kata dia, dikutip dari Merdeka.com.
Dream - Masyarakat Jakarta kembali beraktivitas #diRumahAja pasca ditetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid 2 atau PSBB pengetatan mulai Senin, 14 September 2020 kemarin.
Hadirnya PSBB jilid 2 ini bukan jadi halangan ketika beraktivitas di rumah untuk menikmati makanan berkualitas tinggi layaknya di restoran.
Melihat dari PSBB sebelumnya, tren frozen food meningkat pesat sebagai pilihan menu selama #dirumaha.
Hal ini mendorong munculnya berbagai jenis frozen food yang kualitas, rasa, ragam jenis hidangannya tidak kalah dengan menu restoran.
Justru banyak restoran yang mulai menghadirkan menu makanannya dalam versi frozen food agar dapat dinikmati di rumah.
Sebenarnya apa saja sih keunggulan frozen food jika dibanding jenis masakan lainnya?
Praktis diolah
Untuk bahan kuliner sehari-hari frozen food bisa jadi pilihan tepat, karena frozen food lebih praktis untuk diolah.
Biasanya frozen food memiliki saran penyajian, mulai dari menggoreng, mengukus, atau bahkan hanya merendamnya di air hangat, tentu prosesnya akan lebih singkat daripada memasak dari bahan mentah.
Tetap bernutrisi
Meski mudah diolah, frozen food tidak selalu bernutrisi rendah, bahkan beberapa makanan siap saji sayuran dan buah beku memiliki nutrisi yang lebih tinggi daripada makanan biasa.
Keunggulan utama frozen food adalah kemampuannya untuk bertahan lebih lama jika dibandingkan jenis makanan lainnya.
Hal ini memungkinkan kita untuk menyimpan stok makanan hingga beberapa minggu atau bahkan beberapa bulan ke depan.
Meski dapat bertahan lama, frozen food tetap mempertahankan nilai nutrisi yang terkandung di dalamnya, saat ini juga sudah banyak frozen food yang bebas dari bahan pengawet kimia.
Founder bisnis kuliner dan catering Umara Group, Adhia Absar mengatakan, “ Frozen food sekarang sudah semakin dilirik oleh konsumen sebagai salah satu pilihan makanan yang populer."
" Apalagi sekarang konsumen juga sudah mulai memahami bahwa frozen food itu tidak melulu soal penggunaan bahan pengawet. Misalnya saja di Umara Group sendiri, kami telah mengembangkan produk frozen food yang bebas bahan pengawet dengan kualitas nutrisinya yang masih terjaga, dan kami melihat sambutan yang sangat positif dari konsumen terhadap hal ini,” tambahnya menjelaskan.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya