Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Dream - Belakangan kerap terdengar ceramah dengan muatan provokasi. Ceramah tersebut tersiar melalui pelbagai alar pengeras suara di sejumlah tempat ibadah di desa-desa di seluruh Kabupaten Purwakarta.
Menanggapi hal ini, Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi menyatakan akan membatasi ceramah semacam ini. Dia berpandangan ceramah merupakan untaian perkataan yang seharusnya bersifat menenangkan.
" Pihak desa berhak menolak setiap ceramah yang berisi tentang provokasi dan radikalisme agama, karena hal itu justru membingungkan masyarakat," ujar Dedi melalui keterangan tertulis diterima Dream.co.id, Jumat, 2 Oktober 2015.
Dedi mengatakan kebijakan tersebut bermula dari banyaknya masyarakat merasa kebingungan terhadap para pemuka agama yang seolah memprovokasi. Di samping itu, ceramah bersifat memprovokasi berlawanan dengan misi pembangunan desa di Purwakarta menjadi 'Desa Budaya'.
Kebijakan tersebut resmi dikeluarkan melalui Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 70 tentang Desa Budaya. Berdasarkan Perbup tersebut, Kepala Desa diberikan wewenang untuk memilah penceramah di desanya.
" Dasar hukumnya ada dalam Perbup Nomor 70 tentang Desa Berbudaya. Jadi, para kepala desa sah saja untuk membatasi khutbah-khutbah seperti itu," ungkap dia. (Ism)
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya