Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Bisa Nggak Wahyu Ningsih Jadi CEO Microsoft?
Jika Guru Digaji Lebih Layak, Apakah Kualitas Pendidikan Indonesia Akan Meningkat?
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Pelaku Perampokan (Foto: Liputan6.com)
Dream - Warga Jorong Mandiangin Nagari Katigan, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasan Barat, Sumatera Barat, dihebohkan dengan aksi perampokan perhiasaan milik seorang ibu rumah tangga di rumahnya, Jumat malam, 28 Mei 2021, sekitar pukul 21.30 WIB.
Aksi pelaku perampokan tersebut sempat terekam video kamera HP salah seorang anggota keluarga korban. Dalam video yang diunggah akun Instagram @makassar_iinfo, terlihat pelaku menutup menggunakan sarung seperti gaya ninja sambil menodongkan pisau ke arah korban.
Sambil mengancam, pelaku meminta korban untuk menyerahkan kalung, gelang, perhiasan emas lain yang dipakai korban. " Kirain tadi cuma prank tahunya beneran di rampok," demikian keterangan unggahan video itu.
Pada video yang beredar, korban tampak ketakutan, sambil melepaskan gelang, kalung, cicin, anting, lalu menyerahkan kepada perampok yang memegang pisau di tangan kanan.
Korban lalu seperti memohon agar tidak dibunuh sambil memelas iba. Selang beberapa saat kemudian terdengar suara anak kecil menjerit minta tolong.
Warga sekitar langsung mengejar pelaku dan menangkap hingga diserahkan kepada pihak Polsek Kinali. Tentunya setelah ditangkap pelaku babak belur dihajar massa karena kesal ulah pelaku.
View this post on Instagram
Dilansir Liputan6.com, Kapolsek Kinali, AKP. Defrizal, mengungkapkan peristiwa perampokan tersebut dilakukan oleh IG, 25 tahun, seorang laki-laki pekerjaan buruh.
Saat peristiwa perampasan itu terjadi, korban sedang menyuapi anaknya, kemudian datang pelaku dengan wajah tertutup dengan kain sarung serta membawa pisau.
Lalu, pelaku merampas barang emas milik korban yang sedang dipakainya berupa dua gelang emas dan satu cincin emas. " Perhiasan tersebut senilai Rp26 juta," kata Defrizal.
Tak terima dengan tindakan pelaku, korban kemudian melaporkan kejadian yang menimpanya itu ke Polsek Kinali. Setelah mendapat laporan Unit Reskrim polsek Kinali langsung meluncur, dan langsung menangkap tersangka tersebut.
Setelah mengamankan tersangka, tim membawa tersangka beserta barang bukti berupa satu buah gelang emas ke Mapolsek Kinali guna proses hukum lebih lanjut.
" Tersangka dijerat Pasal 365 Ayat 1 ke 1e KUHP," ucap dia.
Sumber: liputan6.com
Advertisement

6 Pelajaran Hidup Gen Z yang Perlu Dipelajari Oleh Generasi yang Lebih Tua, Bantu Hidup Lebih Tenang

5 Latihan Tanpa Beban yang Bisa Membantu Membentuk Otot Setelah Usia 50 Tahun


Jarang Minum Air Putih Setelah Bangun Tidur? Ini 6 Dampaknya bagi Tubuh

Kurang Tidur Bisa Ganggu Gula Darah dan Kesehatan Jantung, Olahraga 10–15 Menit Ini Bisa Membantu

Mengapa Anak Suka Makan Upil? Sains Punya Penjelasan di Balik Kebiasaan Ini

Benarkah Kecerdasan Manusia Menurun? Studi Ungkap Tren Mengkhawatirkan Sejak 2012