Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
(Facebook Divisi Humas Mabes Polri)
Dream - Kepala Polri Jenderal Pol Badrodin Haiti resmi melantik Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai wakil kepala Polri pada Rabu 22 April 2015. Pelantikan berlangsung secara tertutup di Ruang Rapat Utama Mabes Pori, pukul 14.00 WIB.
" Selamat atas dilantiknya Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Bapak Komjen Pol Drs Budi Gunawan. Serta selamat untuk Bapak Irjen Pol Drs Syafruddin atas promosi kenaikan pangkat dan jabatan barunya sebagai Kalemdikpol," tulis akun Facebook Divisi Humas Mabes Polri, Rabu 22 April 2015.
Kapolri mengatakan surat penetapan pelantikan Budi sudah ia tanda tangani dan dikirim ke Istana pagi tadi.
Budi Gunawan dipilih secara aklamasi dalam sidang Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti) pada Jumat lalu 17 April.
Diketahui, Budi Gunawan sebelum telah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji selama menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier Deputi Sumber Daya Manusia Polri periode 2003-2006 dan jabatan lainnya di kepolisian.
Namun, Budi Gunawan mengajukan pra peradilan. Hakim tunggal, Sarpin Rizaldi memutuskan penetapan tersangka Budi oleh KPK tidak sah. KPK juga dianggap tidak berwenang mengusut kasus itu.
Dampaknya, KPK melimpahkan perkara Budi ke Kejaksaan Agung. Namun, kejaksaan melimpahkan ke Polri. Sampai sekarang, kepolisian belum melakukan gelar perkara bersama untuk memutuskan apakah kasus Budi akan dilanjutkan atau tidak. (Ism)
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya