Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Menteri Agama, Lukman Hakim Syaifuddin (Kementerian Agama)
Dream - Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, mengatakan, pada dasarnya agama menganjurkan monogami. Meski demikian, Lukman Hakim mengakui masih terdapat perdebatan terkait pandangan tersebut.
“ Pada dasarnya, agama menganjurkan monogami, meski jika hal ini diperdebatkan, pasti akan muncul perbedaan, dan jalan keluarnya akan menjadi pilihan masing-masing,” kata Lukman sebagaimana dikutip dari laman resmi Kementerian Agama, Selasa 21 April 2015.
Pernyataan Lukman ini dikeluarkan untuk menjawab pertanyaan seputar praktik poligami dalam acara di sebuah stasiun televisi swasta, Jakarta.
Menurut Lukman, peraturan terkait poligami bisa dilihat pada UU No 1 Tahun 1974 dan Peraturan Pemerintah No 10 Tahun 1983. Jika ada masyarakat menghendaki poligami, tambah dia, negara memberi syarat, yaitu harus ada izin tertulis dari istri.
“ Pada prinsipnya, negara tidak membatasi, namun syarat-syarat ini, lebih pada melindungi dan menjunjung tinggi hak-hak perempuan. Ini jika poligami dilakukan secara resmi,” kata Lukman.
Jika poligami dilakukan secara siri, kata Lukman, negara tidak bisa melindungi apabila di kemudian hari ada masalah. Sebab tidak ada legalitas untuk pernikahan poligami secara siri itu.
Dalam kasus seperti ini, biasanya anak yang menjadi korban. “ Mau monogami atau poligami, saya rasa, kita lebih baik melihat tujuan pernikahan,” ujar dia.
“ Bahwa pernikahan adalah sebuah peristiwa sakral, sebuah akad untuk membangun sebuah rumah tangga yang sakinah, mawaddah wa rahmah. Jika hal ini tidak tercapai, berarti ada yang salah,” tambah Lukman. (Ism) Baca Juga: Suami Bakar Istri karena Keluar Rumah Tanpa Minta Izin Video Pria Pergoki Kekasih Selingkuh Bikin Heboh Sosmed Calon Istri Minta Pesta ala Bollywood, Pernikahan Batal Takut Direbut Orang, Pria Ini Sengaja Bikin Pacarnya Gemuk Unik, Pernikahan Virtual ala IKEA Rela Tinggalkan Pekerjaan, demi Cari Pacar Berusia 62 Tahun Wanita Ini Operasi Mirip Boneka Demi Balikan dengan Mantan Heboh Syarat Nikah `Surat Keterangan Rajin Salat` Kumpulan Pernikahan Mengharukan, Menguras Air Mata! Kumpulan Pernikahan Mengharukan, Menguras Air Mata! Saat Tuan Burger & Nona King Menikah Gratis
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya