Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Ilustrasi Pemakaman Jenazah Covid-19 (Foto: Liputan6)
Dream - Kota Depok telah dikategorikan sebagai zona merah akibat tingginya angka persebaran virus Covdi-19. Untuk meringankan keluarga yang terpapar wabah virus ini, Dinas Sosial Depok memberikan santuan senilai Rp15 juta kepada warga yang meninggal dunia akibat Covid-19.
" Warga yang meninggal dunia akibat COVID-19 dengan diperkuat data yang mendukung akan mendapatkan santunan kematian," kata Usman Haliyana di Depok, dilansir Liputan6.com, Juma 17 Juli 2020.
Ketentuan tersebut berdasarkan Surat Edaran Kementerian Sosial (Kemensos) RI Nomor 427/3.2/BS.01.02/06/2020, tentang Penanganan Perlindungan Sosial Bagi Korban Meninggal Dunia Akibat COVID-19.
Untuk mendapatkan santunan tersebut ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi warga Depok di antaranya melampirkan surat kematian dari rumah sakit yang menerangkan korban meninggal positif COVID-19, surat pernyataan ahli waris dari kelurahan asli dan fotokopi legalisasi tiga lembar.
" Kemudian, fotokopi KTP ahli waris tiga lembar, KK ahli waris tiga lembar, fotokopi KTP dan kartu keluarga korban, serta fotokopi surat kematian dari kelurahan dan dilegalisasi tiga lembar," kata dia yang dikutip dari Liputan6.com.
Selain itu, cantumkan nomor telepon genggam ahli waris, fotokopi rekening tabungan ahli waris sebanyak tiga lembar, dan yang utama akta kematian dari Disdukcapil Kota Depok. Apabila persyaratan telah dilengkapi, ahli waris akan diberikan santunan kematian COVID-19 sebesar Rp15 juta.
Usman menambahkan pihaknya hanya menghimpun data dan lakukan verifikasi. Persyaratan harus lengkap untuk selanjutnya santunan akan diproses langsung oleh Kemensos.
(Sah, Sumber: Liputan6.com)
Dream - Video pencegatan ambulans oleh pengendara sepeda motor viral di media sosial. Video tersebut diambil di Jalan Raya Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat.
Dikutip dari Warta Depok, pelaku pencegatan diketahui berinisial HG. Dia bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Perhubungan Kota Depok.
" Iya, sudah ditangani oleh kadishub," ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Supian Suri.
Menurut Supian, kasus ini akan ditindaklanjuti. Saat ini pihaknya sedang mengumpulkan keterangan terkait peristiwa pencegatan ambulans yang diketahui membawa pasien dan keluarganya tersebut.
" Saya akan tindaklanjuti berdasarkan info yang seimbang," kata Supian.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, juga memastikan pengendara motor penghadang ambulans adalah PNS di Dishub Kota Depok.
" Iya, dia PNS Dishub di Depok, yang pengendara itu," kata Yusri, dilaporkan JPNN.
Yusri mengatakan dalam insiden yang terekam kamera, tidak ada kontak fisik antara pengendara motor dengan sopir ambulans. Keduanya hanya terlibat adu mulut.
" Enggak ada pemukulan atau apa, cuma cekcok mulut saja itu," kata dia.
Kasatreskrim Polres Depok, Komisaris Wadi Sabani, mengatakan pihaknya sudah mempertemukan antara pengendara motor dengan sopir ambulans.
Pihaknya meminta keterangan dari kedua belah pihak mengenai kasus yang terjadi.
" Klarifikasi saja, dari kejadian itu kami minta klarifikasi, tapi tetap dibuat berita acaranya," kata dia.
Tetapi, Wadi belum bisa memberikan keterangan mengenai tindak lanjut dari pertemuan tersebut. Dia hanya menyatakan antara pengendara motor, sopir ambulans dan perawat yang terlibat di peristiwa itu sudah bertemu.
nsiden ini sempat ramai di media sosial. Sejumlah akun turut membagikan video tersebut. Salah satunya akun @ndorobeii.
View this post on InstagramSemoga bisa menerima berita validnya ???? . Viral on facebook
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya