Selasa, 20 Oktober 2026 Cari

Innalillahi, Sekjen Komisi Yudisial Meninggal Akibat Covid-19

Reporter : Ahmad Baiquni
Jumat, 17 Juli 2020 10:10
Innalillahi, Sekjen Komisi Yudisial Meninggal Akibat Covid-19
Tubagus Rismunandar Ruhijat sempat dirawat intensif selama sepekan.

Dream - Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial, Tubagus Rismunandar Ruhijat, meninggal dunia usai menjalani peratasan intensif akibat terinfeksi Covid-19. Rismunandar dinyatakan positif Covid-19 sepekan sebelumnya.

" Innalillahi wa inna ilaihi raji'un. Almarhum meninggal dunia pada Kamis, 16 Juli 2020 pukul 23.35 WIB dalam usia 53 tahun," ujar Ketua KY, Jaja Ahmad Jayus, dikutip dari Merdeka.com.

Jaja mengatakan, Rismunandan dimakamkan di Sukawana, Curug, Serang, Banten. Almarhum meninggalkan istri dan empat anak.

Sebelum meninggal, Rismunandar sempat dirawat di RS Pertamina Jaya mulai Kamis, 9 Juli 2020. Pada Kamis, 16 Juli 2020, Rismunandar dipindahkan ke RSPAD Gatot Subroto.

" Keluarga besar KY berduka karena telah kehilangan sosok pemimpin yang dicintai. Almarhum dikenal sebagai pemimpin religius, sabar, dan motivator bagi pegawainya," kata Jaja.

 

1 dari 1 halaman

Rismunandar menjabat sebagai Sekjen KY mulai 28 Mei 2019. Sebelumnya, dia bertugas sebagai Asisten Deputi Jejaring Inovasi Maritim di Deputi SDM, Iptek, dan Budaya Kementerian Koordinator Kemaritiman.

Rismunandar menyandang gelar Sarjana Teknik Sipil dari Universitas Diponegoro. Dia lalu meraih tiga gelar Magister di bidang Perencanaan dan Kebijakan Publik dari Universitas Indonesia, Manajemen Keuangan dari Universitas Persada Indonesia YAI, dan Teknik Sipil dari Universitas Pelita Harapan.

Dia juga meraih gelar Doktor dari jurusan Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Lautan Institut Pertanian Bogor.

Beri Komentar