Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Pembentukan Kantor Perwakilan LSF Di Majene, Sulawesi Barat (Dream.co.id/Gladys Velonia)
Dream - Kekayaan budaya Indonesia semakin banyak diangkat para sineas ke layar lebar. Namun film-film baru yang beredar tersebut sayangnya tak bisa dengan cepat dinikmati para pecinta film di Tanah Air.
Keberadaan Lembaga Sensor Film (LSF) yang hanya ada di Jakarta juga membuat perkembangan dunia perfilman di sejumlah daerah menjadi lambat. Salah satunya terjadi di Sulawesi Barat (Sulbar).
Provinsi ini memiliki kebudayaan yang begitu kaya didukung banyaknya pegiat film serta dunia sinema yang semakin berkembang. Namun hingga kini belum ada film asal Sulbar yang muncul di layar bioskop.
Salah satu kendalanya adalah proses sensor yang harus dilakukan di Jakarta sehingga membuat dunia perfilman belum berkembang.
Menyadari fenomena itu, LSF berinisiatif membuka kantor perwakilan di Majene, Sulbar. Perwakilan ini diharapkan dapat mempermudah para pegiat film menjalankan proses sensor untuk film produksi mereka.
" Perwakilan LSF perlu untuk dibentuk di Sulawesi Barat ini karena di daerah ini banyak pegiat dan komunitas film, ada banyak deposit kebudayaan yang sangat kaya dan dapat diangkat menjadi konten film, namun dibutuhkan aturan yang baik dalam mengolahnya salah satunya dengan bantuan dari perwakilan LSF ini," ujar Ketua Komisi III LSF, Mukhlis PaEni di Majene, Sulawesi Barat, Kamis, 20 April 2017.
Menurut Mukhlis, pembentukan kantor perwakilan ini telah diamanahkan dalam Undang-undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman Pasal 54 ayat 4.
Inisiatif LSF mendapat apresiasi dari Wakil Bupati Majene, Burhanuddin yang berharap pembukaan kantor perwakilan LSF dapat mendorong tumbuhnya dunia perfilman setempat.
" Karena budaya Mandar sangat kaya dan banyak yang belum diangkat jadi film," kata Burhanuddin.
Harapan senada disampaikan Rektor Universitas Negeri Sulawesi Barat, Akhsan Djalaluddin. Dia berencana menumbuhkan komunitas film di lingkungan kampusnya melalui Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) perfilman.
" Saya akan membentuk UKM di kampus agar mahasiswa saya dapat membuat film dokumenter. Salah satu caranya adalah dengan menyaring cerita-cerita rakyat yang heroik untuk dijadikan film," ucap Akhsan.(Sah)
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?

4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele


Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya