Dream - Ulama terkenal asal India, Zakir Naik, harus berurusan dengan hukum di negara asalnya. Badan Investigasi Nasional (National Investigation Agency/NIA) India melayangkan surat pemanggilan kepada Zakir atas dugaan teror dan penyebaran ujaran kebencian.
Zakir diwajibkan datang dan menjalani pemeriksaan sebelum 17 April. Laman media lokal menyebut belum ada tanda-tanda Zakir akan memenuhi panggilan tersebut.
Surat panggilan ini telah dilayangkan sebanyak tiga kali. Surat pertama dikeluarkan pada 14 Maret, menyusul surat kedua pada 30 Maret. Tetapi, kedua panggilan itu tidak dipenuhi Zakir.
Dikutip dari Times of India, seorang sumber mengatakan NIA mungkin akan mengeluarkan surat perintah penangkapan jika Zakir Naik tak datang pada 17 April. Surat tersebut dikeluarkan melalui Departemen Dalam Negeri dan Departemen Luar Negeri.
Zakir juga masuk dalam pencarian orang dan akan diperiksa NIA dengan tudingan menyebarkan kebencian komunal dan menghasut orang melalui materi ceramahnya untuk melakukan teror. Yayasan yang didirikan Zakir, Islamic Research Foundation dilarang beroperasi lantaran tuduhan telah membiayai beberapa aksi teror.
Dia disebut tinggal di Arab Saudi selama 10 bulan terakhir.
NIA telah memeriksa 20 rekan dan karyawan Zakir dalam beberapa bulan terakhir, terkait bisnis yang dia jalankan, properti, dan dana dari luar negeri. Zakir sebetulnya sempat bersedia diperiksa melalui video-conference. Namun permintaan tersebut ditolak oleh NIA.
Para pejabat mengatakan begitu surat penetapan tersangka dikeluarkan, NIA akan meminta bantuan interpol agar mengeluarkan catatan merah bagi Zakir. Setelah itu, Zakir dapat ditangkap di mana pun.
Sebelumnya, saat bertemu pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI), Zakir Naik juga sempat menyinggung soal tuduhan teroris yang dialamatkan kepadanya oleh pemerintah India.
Zakir menyebut pemerintah India telah membuat kebohongan publik dengan menganggap tindakannya sebagai sebuah kejahatan. Tudingan itu merujuk pada sebuah program stasiun TV yang ditonton 200 juta orang.
" Apa yang mereka lakukan adalah untuk menuduh Zakir melakukan teroris. Dia adalah pelaku pencucian uang, langkah seperti ini yang dilakukan pemerintah India untuk mencegah Zakir melakukan dakwah," ujarnya.(Sah)
Advertisement
Senayan Berbisik, Kursi Menteri Berayun: Menanti Keputusan Reshuffle yang Membentuk Arah Bangsa
Perusahaan di China Beri Bonus Pegawai yang Turun Berat Badan, Susut 0,5 Kg Dapat Rp1 Juta
Style Maskulin Lionel Messi Jinjing Tas Rp1 Miliar ke Kamp Latihan
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik
Peneliti Ungkap Pemicu Perempuan Sanggup Bicara 20 Ribu Kata Sehari?
Bentuk Roti Cokelat Picu Komentar Pedas di Medsos, Chef Sampai Revisi Bentuknya
Mahasiswa Sempat Touch Up di Tengah Demo, Tampilannya Slay Maksimal
Menanti Babak Baru Kabinet: Sinyal Menkopolhukam Dirangkap, Akankah Panggung Politik Berubah?
Presiden Prabowo Subianto Reshuffle Kabinet, 5 Menteri Diganti dan Lantik 1 Menteri Baru