Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Edward Komar Syarif Hiariez (Foto: YouTube LIputan6)
Dream - Edward Omar Syarif Hiariez menjadi salah satu yang dilantik Presiden Joko Widodo, pada reshuffle Kabinet Rabu, 23 Desember 2020. Edward dilantik sebagai Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia berdampingan dengan anggota baru Kabinet Indonesia yaitu 4 wakil menteri dan 6 menteri baru.
Erdward merupakan Guru Besar Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM). Dia berhasil meraih gelar akademis tersebut di usiang yang terbilang muda yakni, 37 tahun.
Sosok Edward di dunia politik pertama kali diketahui saat menjadi saksi ahli Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin pada Pilpres 2019 lalu. Dia dihadirkan dalam persidangan persidangan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Setelah dilantik, Edward akan bekerja sama dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Adapun Wamenkumhan merupakan jabatan baru di kabinet Indonesia Maju.
Professor Dr. Edward Komar Syarif Hiariez, SH, M.Hum merupakan Guru Besar Ilmu Hukum Pidana di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta. Dia lahir di Ambon, Maluku, 10 April 1973.
Ia juga meraih gelar tertinggi di bidang akademis tersebut dalam usia yang terbilang masih muda, yakni 37 tahun.
Selain itu, Eddy juga dikenal karena sering ditunjuk sebagai ahli dalam suatu persidangan. Bahkan, ia sempat ditunjuk sebagai ahli Jokowi-Ma'ruf Amin dalam sidang sengketa Pilpres pada 2019.
Di sidang sengketa itu, kala itu Eddy menghadapi Bambang Widjojanto yang merupakan Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Tak hanya itu, menurut catatan, Eddy juga pernah menjadi saksi ahli mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok dalam persidangan kasus dugaan penodaan agama pada tahun 2017.
Namun, kesaksian Eddy sempat ditolak jaksa penuntut umum (JPU). Pada saat itu yang menjadi Ketua JPU adalah Ali Mukartono.
Jaksa menjelaskan alasan menolak kesaksian karena ada hal yang tidak etis dilakukan oleh Eddy. Eddy sempat menghubungi jaksa dan menyatakan bahwa dirinya akan diajukan sebagai saksi ahli oleh penasihat hukum jika jaksa tak menghadirkannya sebagai ahli.
Padahal, menurut Ali, jaksa sendiri sudah berniat mengajukan Eddy sebagai ahli hukum pidana dalam persidangan itu. Namun, Eddy justru akhirnya hadir sebagai saksi ahli untuk Ahok.
Tak berhenti disitu, Eddy juga pernah menjadi ahli yang dihadirkan jaksa dalam sidang kasus kopi sianida pada tahun 2016. Kasus itu menjadikan Jessica Kumala Wongso sebagai terdakwa atas dugaan pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin.
Dalam sidang itu, Eddy berpendapat bahwa pembunuhan berencana tak memerlukan motif.
Eddy juga pernah akan dihadirkan oleh mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, dalam perkara pembayaran elektronik untuk pengurusan paspor di keimigrasian pada tahun 2015. Akan tetapi, saat itu Eddy tidak hadir.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya