Selasa, 20 Oktober 2026 Cari

Fakta Dokter Cantik Bakar Rumah Pacar di Tangerang yang Tewaskan 3 Orang

Reporter : Razdkanya Ramadhanty
Kamis, 12 Agustus 2021 11:30
Fakta Dokter Cantik Bakar Rumah Pacar di Tangerang yang Tewaskan 3 Orang
Akibat kejadian tersebut, tiga orang terwas.

Dream - Dokter berinisial MA menjadi tersangka kasus kebakaran rumah di Jalan Cemara Raya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Banten. Wanita 30 tahun itu diduga sebagai pembakar rumah tersebut.

Dokter wanita itu diyakini sengaja membakar bengkel sekaligus rumah yang ditinggali keluarga kekasihnya tersebut. Kini, Kepolisian Sektor Jatiuwung, Polres Metro Tangerang terus menggali fakta-fakta kasus tersebut.

Berikut ini fakta-fakta mengenai dokter muda MA nekat membakar bengkel milik pacarnya dan menewaskan tiga orang.

1 dari 6 halaman

1. Ditetapkan Sebagai Tersangka

Ilustrasi

Dokter muda MA secara resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Tangerang Kota, Selasa 10 Agustus 2021, dalam kasus pembakaran bengkel sekaligus tempat tinggal sang pacar yang menewaskan tiga orang pada Sabtu, 7 Agustus 2021 dini hari.

" Iya, sudah ditetapkan sebagai tersangka, atas nama dr. Mery Anastasia, kekasih salah satu korban meninggal dalam kebakaran tersebut," ungkap Kasubag Humas Polres Metro Tangerang, Kompol Abdul Rachim, dikutip dari Liputan6.com, Kamis 12 Agustus 2021.

2 dari 6 halaman

2. Korban Keluarga Kekasih

Dari penyidikan yang dilakukan polisi, kebakaran di bengkel motor itu menewaskan tiga orang.

Mereka yang tewas antara lain, sang ayah ES, 66 tahun, sang ibu LT, 54 tahun, dan anak sulungnya LS, 35 tahun yang tak lain adalah pacar MA.

Dalam insiden itu, dua orang selamat dari lahapan si jago merah yakni N, 20 tahun, dan S, 22 tahun, kedua adik LS yang berstatus mahasiswa.

3 dari 6 halaman

3. Motif Pembakaran

MA diketahui sakit hati lantaran tidak dinikahi meski sudah mengandung janin hasil hubungan dengan LS. Tersangka juga mengaku bahwa orang tua korban tak merestui hubungan mereka.

" Hal tersebut dilakukan karena pelaku hamil dan orang tua korban tidak setuju kalau anaknya menikah dengan pelaku. Pelaku dan barang bukti saat ini dibawa ke Polsek Jatiuwung untuk diproses lebih lanjut," jelas Abdul Rachim.

Diketahui sebelum melakukan pembakaran, keduanya sempat cekcok adu mulut di depan bengkel.

4 dari 6 halaman

4. Beli Bensin di Plastik

Menurut penjual bensin eceran di sekitar lokasi, MA sebelumnya membeli bensin sebanyak 10 liter. Pedagang itu tak tahu jenis Pertamax akan digunakan untuk membakar rumah kekasihnya.

Saat diperiksa, polisi menemukan lima liter bensin yang tersisa di dalam mobil Mitsubishi Expender milik MA.

Menurut pengakuan MA, dia hanya melemparkan dua kantong bensin ke rumah korban sebelum akhirnya muncul ledakan dan kebakaran besar.

 

5 dari 6 halaman

5. Dua Korban Selamat

N dan S yang selamat dari insiden mengerikan itu, mengaku lolos karena berhasil memanjat ke lantai tiga bagunan rumahnya.

Sedangkan kedua orang tua dan kakanya, terlambat mengikuti mereka karena api begitu cepat melalap bagian bawah ruko yang difungsikan sebagai bengkel motor milik keluarga.

" Betul api ini bermula dari bengkel yang berada di lantai bawah, kemudian menjalar sampai ke atas lantai tiga," jelas Danru Pemadam Kebakaran BPBD Kota Tangerang, Dicky Kurnain.

6 dari 6 halaman

6. Terancam Hukuman Mati

Kapolsek Jatiuwung Komisari Zazali Haryono menerangkan, tersangka MM dijerat dengan PASA,L 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati. Akibat aksinya, tiga orang tewas termasuk sang kekasih.

" Berdasarkan bukti unsur perencanaan terpenuhi, makanya kami kenakan pasal 340 KUHP," ujar Zazali Haryono, Rabu 11 Agustus 2021.

Pembunuhan berencana ini terlihat dari indikasi dokter berinisial MA itu membeli 9 liter bensin yang dikemas dalam 9 kantong plastik.

" Bensin itu dia beli sekitar 3 kilometer dari rumah korban beberapa jam sebelum keributan terjadi," kata Zazali.

Sumber: Berbagai sumber

Beri Komentar