Ketua DPR RI Puan Maharani (Youtube DPR RI)
Dream - Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) akhirnya disahkan menjadi undang-undang. Ini ditetapkan secara resmi oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam rapat paripurna pada Selasa 12 April 2022.
Selain anggota dewan, rapat paripurna ini juga dihadiri berbagai komunitas dan aktivis perempuan pendukung RUU TPKS.
" Kami berharap bahwa implementasi dari undang-undang ini nantinya akan dapat menghadapi dan menyelesaikan kasus-kasus kekerasan seksual, perlindungan perempuan dan anak yang ada di Indonesia," kata Puan Maharani dikutip dari Youtube DPR RI.
Ia menambahkan, rapat kali ini akan menjadi sejarah perjuangan perempuan Indonesia dalam memerangi kejahatan seksual.
" Rapat paripurna hari ini merupakan momen bersejarah yang ditunggu-tunggu masyarakat. Hari ini RUU TPKS akan disahkan dan menjadi bukti perjuangan bagi korban-korban kekerasan seksual," ujarnya.
Berikut ini sejumlah fakta terkait disahkannya RUU TPKS menjadi UU oleh DPR RI:
DPR resmi mengesahkan RUU TPKS menjadi UU dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani.
Puan mengatakan rapat kali ini akan menjadi momen bersejarah bagi perempuan Indonesia dalam memperjuangkan hak-hak korban kekerasan seksual.
" Rapat paripurna hari ini merupakan momen bersejarah yang ditunggu-tunggu masyarakat. Hari ini RUU TPKS akan disahkan dan menjadi bukti perjuangan bagi korban-korban kekerasan seksual," kata Puan.
RUU TPKS sendiri sudah diperjuangkan sejak tahun 2016 dan pembahasannya cukup mengalami dinamika, termasuk berbagai penolakan.
Puan Maharani juga sempat menyebutkan bahwa pengesahan RUU TPKS merupakan hadiah bagi perempuan di Indonesia.
" Pengesahan RUU TPKS menjadi undang-undang menjadi hadiah bagi seluruh perempuan Indonesia. Apalagi menjelang diperingatinya Hari Kartini," kata Puan.
Setelah disahkannya RUU TPKS hari ini, Puan mengajak seluruh perempuan Indonesia untuk terus semangan.
Dalam pembahasannya, RUU TPKS mengatur sejumlah tindak pidana kekerasan seksual, di antaranya
Advertisement
Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari

Raih Rekor Dunia Guinness, Robot Ini Bisa Jalan 106 Km Selama 3 Hari

Sensasi Unik Nikmati Rempeyek Yutuk Camilan Khas Pesisir Kebumen-Cilacap

5 Destinasi Wisata di Banda Neira, Kombinasi Sejarah dan Keindahan Alam Memukau


5 Destinasi Wisata di Banda Neira, Kombinasi Sejarah dan Keindahan Alam Memukau

Sensasi Unik Nikmati Rempeyek Yutuk Camilan Khas Pesisir Kebumen-Cilacap

Raih Rekor Dunia Guinness, Robot Ini Bisa Jalan 106 Km Selama 3 Hari

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari


Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

VinFast Beri Apreasiasi 7 Figur Inspiratif Indonesia, Ada Anya Geraldine hingga Giorgio Antonio