Habib Rizieq Dikabarkan Dipolisikan.
Dream - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habon Rizieq Shihab dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penistaan agama. Rizieq dilaporkan oleh Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI).
Ketua Umum PP-PMKRI, Angelius Wake Kaki menuturkan, Rizieq dianggap telah menghina umat Kristiani saat ceramah pada tanggal 25 Desember 2016 di Pondok Kelapa.
" Pada tanggal 25 kemarin, (Rizieq) menyatakan bahwa kalo Tuhan itu beranak terus bidannya siapa? Di situ kita temukan banyak gelak tawa dari jemaat terhadap apa yang disampaikan dari habib rizieq tersebut," kata pria yang akrab disapa Angelo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 26 Desember 2016.
Menurutnya, pernyataan yang dilontarkan Rizieq tidak mencerminkan toleransi terhadap keberagaman beragama yang ada di Indonesia.
" Terkait dengan keimanan Kristiani itu yang tau hanya orang Kristiani, yang tau hanya orang Katolik. Siapa pun dia, kalau tidak tau mendingan diam," ujar Angelo.
Selanjutnya, pihaknya akan terus mengawal laporan tersebut sampai Rizieq benar-benar dipanggil oleh polisi untuk menjalani pemeriksaan.
Selain Habib Rizieq, PP-PMKRI juga melaporkan akun Instagram Ahmad Fauzi dan akun Twitter @sayareya terkait kasus yang sama.
Dalam laporannya, Angelo membawa rekaman video mengenai ceramah habib Rizieq yang diduga telah menistakan agama. Sementara, dua akun media sosial yang dilaporkan itu dianggap telah menyebarkan video ceramah Rizieq.
Laporan tersebut teregister dalam nomor LP/6344/XII/2016/PMJ/Dit.Reskrimsus. Mereka terancam Pasal 156 dan 156 a KUHP tentang penistaan agama dan atau Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 a ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016, tentang perubahan UU Nomor 11 Tahn 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektrik (ITE).
Benarkah demikian?
Sekjen Dewan Syuro DPD Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta, Habib Novel Bamukmin membantah laporan terhadap Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab, atas tuduhan penistaan agama oleh Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), itu merupakan suatu fitnah dan pengalihan isu terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
" Itu hanya fitnah, tuduhan yang mengada-ada dan suatu pengalihan isu untuk kita tidak fokus terhadap kasus Ahok. Jadi itu fitnah murahan yang ditujukan kepada habib Rizieq," kata Novel saat dikonfirmasi, Senin, 26 Desember 2016.
Ia menegaskan, kalau Rizieq tak mungkin melakukan penistaan agama, karena dasar-dasar aturan yang dijunjung FPI tidak memperbolehkan melakukan hal tersebut.
" Kalau kami melihat sangat tidak mungkin seorang habib Rizieq itu menistakan agam karena dalam perjuangan kita itu sangat-sangat tidak boleh untuk menistakan agama," ucap dia.
Namun, apabila polisi memproses laporan tersebut, pihaknya akan selalu siap mendampingi Habib Rizieq.
Selanjutnya, Novel menyatakan akan melaporkan balik PP-PMKRI atas tuduhan pencemaran nama baik.
" Kita akan laporkan balik atas pencemaran nama baik karena mencemarkan nama baik," kata dia.
Advertisement
Pakai AI Agar Tak Khawatir Lagi Salah Pilih Warna Foundation
Video Sri Mulyani Menangis di Pundak Suami Saat Pegawai Kemenkeu Nyanyikan `Bahasa Kalbu`
4 Komunitas Jalan Kaki di Indonesia, Perjalanan Jadi Pengalaman Menyenangkan
Mau Liburan? KAI Wisata Tebar Promo HUT ke-16, Ada Diskon Bagi yang Ultah Bulan September
Si Romantis yang Gampang Luluh: 4 Zodiak Ini Paling Cepat Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama
Hj.Erni Makmur Berdayakan Perempuan Kalimantan Timur Lewat PKK
Halte TJ Senen Sentral yang Terbakar, Berubah Jadi Halte Jaga Jakarta
Nyaman, Tangguh, dan Stylish: Alas Kaki yang Jadi Sahabat Profesional Modern
Pakai AI Agar Tak Khawatir Lagi Salah Pilih Warna Foundation
Video Sri Mulyani Menangis di Pundak Suami Saat Pegawai Kemenkeu Nyanyikan `Bahasa Kalbu`
4 Komunitas Jalan Kaki di Indonesia, Perjalanan Jadi Pengalaman Menyenangkan