Dream - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Syihab meminta Presiden Joko Widodo segera memerintahkan Polri menahan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
" Datang ke Istana untuk menegakkan hukum. Penoda Alquran harus dihukum. Kami minta kepada Presiden RI untuk segera dan secepatnya memerintahkan Polri penjarakan Ahok sekarang juga," kata Habib saat melakukan orasi di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat, 4 November 2016.
Menurut Rizieq, Presiden wajib melakukan intervensi hukum terhadap kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok.
" Justru intervensi terhadap penegakkan hukum adalah kewajiban," tegas dia.
Rizieq mendesak Presiden bertindak tegas. Jika tidak, dia khawatir massa bisa berubah menjadi aksi revolusi.
" Masa bisa berubah menjadi revolusi, siap revolusi? Siap?" kata dia. " Siap!" teriak ribuan massa yang menghadiri aksi. (Ism)
Advertisement
Dompet Dhuafa Kirim 60 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Penyintas Bencana di Sumatera

Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa
