Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Umroh Pandemik (Shutterstock.com)
Dream - Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, mengatakan bahwa berita yang menyebut batalnya pengiriman jemaah haji 2021 gara-gara Indonesia punya utang akomodasi ke Arab Saudi adalah hoaks. Dia menegaskan Indonesia sama sekali tak punya utang.
" Indonesia ini tidak punya utang atau tagihan yang belum dibayar terkait haji, jadi info itu 100 persen hoaks atau berita sampah semata, tidak usah dipercaya," ujar Gus Yaqut dalam konferensi pers di Gedung Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis 3 Juni 2021.
Menurut Gus Yaqut, calon jemaah haji 1441 H/2020 M baik reguler maupun khusus yang sudah melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) akan menjadi calon jemaah haji tahun 1443 H/2022 M. Kemenag juga membuka opsi jemaah dapat meminta kembali BPIH tersebut namun bukan dana setoran awal.
" Jadi bisa diambil kembali dan atau bisa tetap di BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) untuk kita perhitungkan nanti jika ada pemberangkatan ibadah haji," kata Gus Yaqut.
Kepala BPKH, Anggito Abimanyu, mengatakan, untuk tahun 2020 tercatat 196.865 jemaah haji reguler melakukan penulasan biaya haji. " Dana yang terkumpul semuanya, baik setoran awal dan setoran lunas adalah Rp7,05 triliun," kata Anggito.
Untuk haji khusus 2020, terdapat 15.084 jemaah yang melakukan pelunasan. Dari kuota khusus ini, BPKH mencatat dana yang terkumpul mencapai US$120,67 juta (setara Rp1,72 triliun).
" Tahun itu pula ada 569 jemaah yang membatalkan, jadi hanya 0,29 persen. Kemudian haji khusus yang membatalkan 162, jadi hanya 1 persen," terang Anggito.
Selanjutnya, Anggito menjelaskan seluruh dana tersebut saat ini disimpan serta diinvestasikan di bank-bank syariah dengan prinsip syariah yang aman. " Perlu kami tegaskan bahwa seluruh dana yang kami kelola aman," ucap dia.
Pada kesempatan tersebut pula, Ketua Komisi VIII DPR, Yandri Susanto, menegaskan berita yang menyebut Indonesia masih punya utang ke Saudi terkait haji, baik penginapan, katering dan sebagainya adalah bohong.
" Dana haji sangat aman, aman, aman, dan aman," kata dia.
Dia pun meminta masyarakat tidak khawatir. Yandri juga menjelaskan pembatalan haji tahun ini murni karena pertimbangan masih terjadinya pandemi Covid-19 dan belum ada keputusan pasti dari Saudi.
" Tidak perlu risau, tidak perlu gundah gulana karena pembatalan haji ini intinya uang yang bapak ibu setorkan itu sangat aman," kata dia.
Dream - Pemerintah telah mengambil keputusan terkait ibadah haji 1442 H/2021 M. Pemerintah kembali tidak mengirimkan jemaah haji ke Tanah Suci.
" Menetapkan pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 M bagi Warga Negara Indonesia yang menggunakan kuota haji Indonesia maupun kuota haji lainnya," ujar Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis 3 Juni 2021.
Keputusan ini dituangkan dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 660 Tahun 2021. " Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan 3 Juni 2021," kata Gus Yaqut.
Gus Yaqut menjelaskan, ada sejumlah pertimbangan dalam menetapkan keputusan ini. Seperti kasus pandemi Covid-19 meski di Indonesia sudah membaik namun cenderung meningkat di sejumlah negara lain, termasuk di Saudi.
Pertimbangan lainnya, pemerintah wajib menjaga keselamatan jiwa jemaah haji. Menurut Gus Yaqut, keselamatan jemaah haji terancam pandemi Covid-19 beserta varian barunya di seluruh dunia.
Hingga saat ini, tambah Gus Yaqut, pemerintah Arab Saudi belum mengundang Pemerintah Indonesia untuk membahas dan menandatangani nota kesepakatan penyelenggaraan ibadah haji.
" Pemerintah Arab Saudi belum membuka layanan ibadah haji 1442 H/ 2021 M dan Pemerintah Indonesia membutuhkan ketersediaan waktu yang cukup untuk melakukan persiapan pemberangkatan jemaah haji," kata Gus Yaqut.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya