Ratna Sarumpaet (Foto: KLY)
Dream - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan segera membacakan vonis kasus dugaan hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet, Kamis, 11 Juli 2019.
Jaksa penuntut umum (JPU), Daroe Tei Sadono mengatakan, jaksa berharap majelis hakim mengabulkan tuntutannya.
Dalam kasus ini, jaksa menganggap Ratna memenuhi unsur menyebarkan hoaks yang mengakibatkan keonaran seperti diatur dalam Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana.
" Kami berharap majelis hakim memutuskan seperti tuntutan JPU," ujar Daroe.
Selain itu, jaksa juga meminta majelis hakim untuk tidak menerima pleidoi yang bicakan ibunda Atiqah Hasiholan.
Secara terpisah, kuasa hukum Ratna, Deshimardi berharap, kliennya dapat dibebaskan dan majelis hakim tidak mengabulkan tuntutan jaksa.
" Majelis hakim benar-benar mendasarkan putusannya pada fakta persidangan dan keyakinan hakim yang didapat dari fakta persidangan, bahwa keonaran sesuai dakwaan JPU tidak pernah terjadi dan tidak terbukti," kata Desmihardi. (ism)
Kasus kebohongan bermula ketika beberapa tokoh politik di Badan Pemenangan Nasion (BPN) Prabowo-Sandi, mulai ramai membicarakan muka lebam yang dialami Ratna. Muka lebam itu beredar di media sosial.
Kala itu, aktivis kemanusiaan ini mengaku telah dipukuli tiga orang di Bandung, Jawa Barat, pada 22 September 2018. Faktanya, pada tanggal tersebut mertua dari Rio Dewanto itu sedang menjalani operasi plastik di sebuah rumah sakit kecantikan di Jakarta.
Pada 3 Oktober 2018, Ratna akhirnya mengakui kalau dia telah berbohong. Dia kemudian meminta maaf kepada sejumlah pihak.
Pada 5 Oktober, penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Ratna sebagai tersangka dan menangkapnya di Bandara Soekarno-Hatta, ketika hendak bertolak ke Chili.
Dream - Ratna Sarumpaet menghadapi tuntutan Jaksa Penuntut Umum. Sebelum sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ratna berharap jaksa menuntutnya bebas.
" Ya bebas, harapan apa lagi," ujar Ratna di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 28 Mei 2019.
Meski demikian, ibunda Atiqah Hasiholan itu mengaku telah siap menerima tuntutan jaksa. " Iya harus siap," ucap dia.
Ratna mengaku selalu mempersiapkan mental sebelum sidang agar sanggup menjalani persidangan. Saat ini, Ratna mengaku dalam kondisi sehat meski menjalani puasa di tahanan Mapolda Metro Jaya.
Kasus berita bohong yang dilakukan Ratna heboh pada Oktober 2018. Ketika itu, beredar foto wajah lebam Ratna di media sosial.
Ratna pun mengaku ke sejumlah tokoh di Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, telah dianiaya oleh sejumlah orang di Bandung pada 22 September 2018.
Polda Jawa Barat dan Polda Metro Jaya kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan fakta keterangan Ratna adalah bohong.
Pada tanggal tersebut Ratna sedang berada di rumah sakit kecantikan di Jakarta untuk menjalani operasi plastik, bukan di Bandung.
Pada 3 Oktober 2018, Ratna mengakui telah memberikan berita bohong terkait luka lebamnya itu. Kemudian pada 5 Oktober 2018, Ratna ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta saat hendak pergi ke Chile.
Dream - Tompi turut menyoroti pernyataan yang menyebut wajah lebam Ratna Sarumpaet akibat penganiayaan. Salah satunya pernyataan itu sempat dikeluarkan oleh Hanum Rais.
Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tompi menyatakan Hanum tidak memiliki kapasitas untuk menganalisis luka Ratna. Ini karena Hanum berprofesi sebagai dokter gigi, bukan dokter umum.
" Kapasitas dia dokter gigi bukan dokter umum gitu. Bukan spesialis bedah, tentu tidak punya kemampuan untuk mengevaluasi," ujar Tompi di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 23 April 2019
Menurut Tompi, pendidikan dokter gigi tidak mengajarkan materi analisis luka fisik. Dalam pandangan Tompi, Hanum tidak memiliki kapasitas untuk memeriksa luka.
Dokter spesialias bedah plastik itu berujar pendidikan dokter gigi berbeda dengan dokter umum. Sehingga, Tompi menilai tidak pas jika Hanum memeriksa Ratna.
" Sekolahnya beda banget. Dokter gigi itu sendiri, bukan dari dokter umum terus jadi dokter gigi. Kalau kapasitas dia sebagai dokter umum, masih punya kapasitas untuk itu," kata Tompi.(Sah)
Selanjutnya, Tompi mengaku sempat melihat sebuah video berisi pengakuan Hanum. Dalam video itu, Hanum menyatakan telah memeriksa Ratna dan menyimpulkan luka lebam itu akibat penganiayaan.
" Hanum Rais menceritakan sudah memeriksa yang bersangkutan dan yakin betul bahwasanya ini adalah korban pemukulan, dan ini adalah contoh Cut Nyak Dien buat dia, di situ ya, konyol saja buat saya, gitu," ucap dia.
Lebih lanjut, Tompi secara tegas menyatakan pernyataan Hanum merupakan kesalahan fatal. Terlebih bukan kapasitas Hanum sebagai dokter gigi.
" Dia sudah mengaku memeriksa. Artinya kalau memeriksa sudah ada pertanggungjawaban ilmiahnya. Artinya kalau sudah memeriksa dan salah, ada dua kesimpulannya. Satu tidak mampu, kedua atau berbohong," kata Tompi.(Sah)
Dream - Tim kuasa hukum Ratna Sarumpaet melemparkan sejumlah pertanyaan kepada penyanyi Tompi ketika menjadi saksi. Dalam kesaksiannya, Tompi membahas cuitannya di Twiter mengenai luka Ratna.
Salah satu kuasa hukum Ratna, Desmihardi, sempat bertanya mengenai kode etik dokter memperbolehkan atau tidak menyampaikan cuitan tersebut. Tapi, pertanyaan itu diinterupsi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
" Interupsi Yang Mulia. Ini saksi fakta," kata Jaksa.
" Bahas sesuai dengan tweet saja. Tidak usah masalah kode etik saksi," ujar Ketua Majelis Hakim, Joni.
Setelah itu, kuasa hukum lainnya, Insank Nasruddin, bertanya mengenai kemampuannya menganalisa keaslian foto. " Anda bukan ahli fotografer?" tanya Insank.
Secara tegas, Tompi yang berprofesi sebagai dokter bedah, menjawab kalau dia memiliki kemampuan di bidang fotografi. Jawabab itu membuat Insank terdiam.
" Yes. Saya fotografer profesional," kata Tompi dibarengi tawa para pengunjung di ruang sidang.
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Rangkaian acara Dream Inspiring Women 2023 di Dream Day Ramadan Fest Day 5
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Kata Ahli Gizi Soal Pentingnya Vitamin C untuk Tumbuh Kembang Anak
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR