Hati-hati Buku Kemenag Palsu Beredar!

Reporter : Maulana Kautsar
Senin, 13 November 2017 09:02
Hati-hati Buku Kemenag Palsu Beredar!
Isinya mirip, namun ada beberapa penggunaan istilah yang berbeda.

Dream - Media sosial dihebohkan beredarnya buku berjudul Fiqh Madrasah Aliyah (MA) kelas XII. Dalam pesan itu terdapat kutipan," RESMI!! Guru Fikih se-Indonesia mengajarkan Khilafah!!" .

Dalam buku itu terdapat tanda diterbitkan Kementerian Agama Tahun 2016. Dalam keterangan resminya, Dirjen Pendidikan Islam Kamaruddin Amin menjelaskan pada 2016 Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan buku Fiqh untuk siswa kelas XII MA, namun buku yang terbit tak seperti yang beredar di media sosial.

" Kemenag tidak pernah menerbitkan buku Fiqh sebagaimana yang beredar dalam pesan viral tersebut," kata Kamaruddin di Jakarta, akhir pekan lalu. 

Isi buku bahan ajar palsu

Buku yang diterbitkan oleh Kementerian Agama itu, saat ini tengah digunakan di madrasah-madrasah.

Sementara itu, Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Ahmad Umar mengatakan, naskah yang saat ini menjadi viral itu merupakan naskah awal yang belum selesai. Bahkan tidak diterbitkan.

“ Edisi yang terbit adalah yang saat ini digunakan di madrasah,” ucap dia.

Laman Kementerian Agama menyebut, ada perbedaan antara naskah yang beredar di media sosial dengan naskah versi cetak. Perbedaan itu terdapat pada penggunaan istilah khilafah dan pemerintah.

Bab I buku yang beredar di media sosial berjudul Khilafah (Pemerintahan dalam Islam), yang berisi materi pembelajaran, antara lain Siyasah Syar'iyah, Khilafah (Pengertian Khilafah, Tujuan Khilafah, Dasar-Dasar Khilafah, Hukum Membentuk Khilafah, Hikmah Khilafah), Khalifah (Pengertian Khalifah, Syarat-Syarat Khalifah, Cara Pengangkatan Khalifah, dan Sigah Mubaya’ah).

Adapun Bab I buku resmi Kemenag berjudul Pemerintahan Dalam Islam, dengan materi, Siyasah Syar’iyah, Pemerintah (Pengertian Pemerintah, Tujuan Pemerintah, Dasar-Dasar Pemerintahan Islam, Hukum Membentuk Pemerintahan, Hikmah Pemerintahan Islam), Kepemimpinan (Pengertian Kepemimpinan, Syarat-syarat pemimpin, Cara Pengangkatan Pemimpin, dan Sigah Mubaya’ah)

(ism) 

Beri Komentar
Jangan Lewatkan
More