Zaskia Mecca Saat Menggarap Film Hijab (Dream.co.id/Kusmiyat)
Dream - Hijab dalam Islam sangat berbeda dengan istilah veil sebagaimana dikenal oleh orang Barat –yang mengartikan istilah ini sebagai penutup wajah wanita, penutup kepala transparans, maupun hiasan kepala lainnya. Istilah hijab telah menjadi kosa kata Arab pada awal Islam yang merujuk ke konsep rumit yang secara bertahap mengembangkan sejumlah makna.
Acuan berhijab juga telah diatur dengan jelas dalam Alquran. Aturan itu tertulis dalam sejumlah ayat, seperti Surat Al Ahzab Ayat 53 dan Surat Maryam Ayat 16-17.
" Hai orang-orang yang beriman, janganlah memasuki rumah Nabi kecuali diundang. Dan ketika kamu bertanya sesuatu pada istrinya, tanyalah dari balik hijab. Itulah yang lebih suci untuk hatimu dan hati mereka." QS Al Ahzab [33] : 53
" Dan ceritakanlah (kisah) Maryam di dalam Al Qur’an, yaitu ketika ia menjauhkan diri dari keluarganya ke suatu tempat di sebelah timur maka ia mengadakan hijab (yang melindunginya) dari mereka; lalu Kami mengutus roh Kami kepadanya maka ia (Malaikat Jibril) menjelma di hadapannya (dalam bentuk) manusia yang sempurna." QS Al Maryam [19] 16-17.
Hijab berasal dari akar kata h-j-b. Kata kerjanya, hajaba, dimaknai sebagai " menutup, menyendirikan, memasang tirai, menyembunyikan, membentuk, pemisahan, dan memakai topeng.”
Sebagai kata benda, hijab, berarti “ tutup, bungkus, tirai, cadar, layar, partisi.” Jadi, hijab lebih mengarah pada aturan berperilaku, batasan tertentu untuk menjaga kehormatan diri dan kesopansantunan.
Panduan Berpakaian Islami
Ketika seorang wanita mulai beranjak dewasa atau aqil baligh, yang ditandai dengan haid untuk pertama kalinya, Islam memberikan panduan perilaku, termasuk dalam hal berpakaian. Aturan tersebut termaktup dalam Surat Al Ahzab Ayat32 – 33 serta Surat Al Araf Ayat 20.
" Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat serta taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya." QS [33]: 33.
" Hai istri-istri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita-wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya, tetapi ucapkanlah perkataan baik." QS [33]:32.
" Hai Anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutupi auratmu, dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan, pakaian takwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat." QS Al A’raaf [7] : 26.
Nabi Muhammad juga telaah memberikan panduan bagi kaum wanita untuk berpakaian dalam sebuah hadis. " Kaum wanita yang memperlihatkan lekuk tubuhnya, walaupun ia mengenakan pakaian dan menarik hati orang lain dan sebaliknya berjalan secara genit dengan mata melirik, tidak akan masuk surga, bahkan menciumnya pun tidak." (HR Muslim).
Secara umum, pakaian untuk wanita terdiri dai tiga macam, –khimar (kerudung), jilbab (pakaian luar panjang, jubah), dan tsaub (pakaian yang biasa dikenakan dalam rumah ketika tiada pria yang terlarang bertemu dengannya). Jenis-jenis ini diatur dalam Surat An Nuur Ayat 31.
" Katakanlah kepada wanita yang beriman: hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kehormatannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan khimar (kain kerudung) ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak memiliki keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung. Dan janganlah mereka memukulkan kaki mereka agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya mereka beruntung." QS An-Nuur [24]:31
Jadi, kerudung hendaklah diulurkan dari kepala hingga menutupi pula leher dan dada. Sementara jilbab, menurut kamus Al Muhith merupakan pakaian lebar dan longgar untuk wanita serta dapat menutup pakaian dalam (tsaub) ketika hendak leluar rumah.
" Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang Mu’min: ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbab ke seluruh tubuh mereka.’ Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." – QS Al Ahzab [33] 59.
Jilbab atau pakaian luar hendaklah menjulur ke bawah sampai ke kedua kaki berupa long dress, gamis. Bukan pakaian tipis hingga warna kulit dan lekuk tubuh terlihat. Bukan berupa atasan dan celana panjang yang modelnya seperti yang biasa dikenakan pria.
" Rasululllah SAW melaknat pria yang berpakaian seperti wanita dan melaknat wanita yang berpakaian seperti pria." – Hadist Riwayat Abu Dawud.