Curhat pada Suami Orang, Apa Hukumnya?

Reporter : Puri Yuanita
Jumat, 23 Desember 2016 20:02
Curhat pada Suami Orang, Apa Hukumnya?
Salah satu yang harus Anda perhatikan, utamanya bagi para wanita, berhati-hatilah jika hendak curhat pada suami orang. Ketahui dulu hukumnya dengan baik agar tidak....

Dream - Setiap orang pastinya memiliki cerita hidup masing-masing dan semua berhak untuk membagikan kisahnya pada orang lain. Namun, sebelum Anda sharing atau tenarnya disebut curhat pada orang lain, sebaiknya perhatikan beberapa hal berikut agar tidak melanggar aturan agama.

Salah satu yang harus Anda perhatikan, utamanya bagi para wanita, berhati-hatilah jika hendak Curhat pada suami orang. Ketahui dulu hukumnya dengan baik agar tidak salah dalam mencurahkan isi hati kita.

Suatu ayat melarang manusia untuk mendekati zina karena sesungguhnya zina adalah suatu perbuatan keji dan jalan yang buruk. Di dalam riwayat lain juga dijelaskan bahwa hukum perantara sama dengan hukum tujuannya sehingga hukumilah dengan hukum itu untuk tambahan lainnya.

Berdasarkan kedua riwayat tersebut didapatkan kesimpulan bahwa perantara menuju zina pun juga dilarang oleh agama, seperti berdua-duaan.

Ibnu Rabi’ah juga meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda bahwa dilarang bagi laki-laki berduaan dengan wanita yang tidak halal untuknya karena sesungguhnya, setan adalah orang ketiga di antaranya kecuali jika bersama mahramnya.

Mungkin sebagian besar orang mengira bahwa berduaan hanyalah saat bertemu dan pergi bersama. Padahal, berduaan dapat berupa chating dengan lawan jenis, termasuk dengan curhat pada suami orang. Namun, hal ini masih banyak terjadi di zaman yang modern ini. Oleh karena itu, kita harus tahu apa saja bahaya yang bisa diakibatkan dari kebiasaan ini.

Penjelasan selengkapnya baca di sini.    

Beri Komentar
Jangan Lewatkan
More