Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Dream - Meski banyak mendapat kritik, pemerintah Negara Bagian Kelantan, Malaysia, tetap mengusulkan aturan yang berisi penerapan hukuman dan denda kepada setiap pria Muslim yang meninggalkan salat Jumat tiga kali berturut-turut. Pemerintah setempat meminta kaum Muslim menghormati ritual yang diajarkan dalam Islam.
" Banyak partai yang sekarang mempertanyakan ritual Muslim," kata Menteri Besar Kelantan, Ahmad Yakob, dikutip Dream dari laman On Islam, Kamis 23 Oktober 2014. Dia menambahkan, semua pihak seharusnya menghormati keputusan pemerintah Kelantan yang ingin menerapkan aturan Dewan Agama Islam dan Adat Malaysia itu.
Berdasarkan Pasal 104 aturan yang ditetapkan tahun 194 tersebut, setiap pria yang meninggalkan salat Jumat tiga kali secara berturut-turut akan dipenjara selama satu tahun atau diwajibkan membayar denda sebesar RM 1.000. Aturan ini akan diterapkan kepada setiap pria Muslim yang sudah berusia 10 tahun.
Rencana penerapan aturan ini langsung dikritik oleh kelompok aktivis yang tergabung dalam Lawyers for Liberty (LFL). Aturan itu dianggap terlalu berlebihan untuk diterapkan pada masalah keyakinan individu. Karena menghalangi kebebasan setiap pria Muslim untuk melaksanakan salat Jumat di masjid lain atau bepergian ke luar Kelantan untuk alasan tertentu.
Namun, segala tudingan itu dibantah oleh Ahmad Yakob. Menurut dia, penerapan aturan ini tidak bertujuan untuk mendenda atau memasukkan seseorang ke dalam penjara. Aturan ini ditetapkan untuk menjamin setiap Muslim menjalankan ibadah mereka dengan lebih baik. [Baca juga: Malaysia Penjarakan Muslim yang Tak Salat Jumat]
Ahmad menambahkan, kalangan non-Muslim lebih baik tak ikut-ikutan mengkritik ritual kaum Muslim. Dia meminta semua pihak menghargai semua ajaran agama. " Saya pikir ini tidak perlu diangkat karena kami tidak pernah mengkritisi praktik ibadah agama lain," ujar Ahmad.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya