Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Dream - Setelah sekian lama, akhirnya Indonesia dan Singapura menandatangani perjanjian ekstradisi. Perjanjian ini ditandai dengan penandatanganan MoU yang disaksikan Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura, Lee Hsien Loong di Bintan, Selasa, 25 Januari 2022.
Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menyambut baik perjanjian ekstradisi ini. Dia menyatakan perjanjian tersebut dapat berkontribusi positif terhadap penegakan hukum atas kejahatan transnasional.
" Dalam proses penegakan hukum, hal itu akan semakin mengoptimalkan pencegahan serta pengungkapan kasus kejahatan transnasional ke depannya," ujar Sigit.
Menurut Sigit, tantangan penegakan hukum semakin besar seiring dengan perkembangan zaman. Seiring perkembangan teknologi, banyak pelaku kejahatan memanfaatkan dunia digital.
Pemanfaatan teknologi membuat pelaku bisa bergerak bebas tanpa tersekat batas negara. Sehingga penindakan atas kejahatan yang terjadi membutuhkan sinergitas aparat penegak hukum antar-negara.
Selanjutnya, Sigit mengatakan perjanjian ekstradisi ini juga menjawab tantangan perubahan lingkungan strategis yang berjalan tidak menentu. Perubahan itu telah berdampak pada stabilitas keamanan.
Selain itu, adanya perjanjian ekstradisi juga dapat meningkatkan peran kepolisian dalam penegakan hukum tindak pidana khusus. Di antaranya korupsi, pencucian uang, perbankan, narkotika, maupun terorisme.
" Semangat perjanjian ekstradisi tersebut sejalan dengan komitmen Polri dalam rangka menjalankan tugasnya sebagai aparat penegak hukum di Indonesia serta mencegah adanya gangguan stabilitas keamanan," kata Sigit, dikutip dari Merdeka.com.
Dream - Setelah 76 tahun dikuasai Singapura, ruang udara Natuna akhirnya diambil alih oleh Indonesia. Pengambilalihan itu terjadi setelah tercapainya kesepakatan antara Indonesia dengan Singapura tentang penyesuaian pelayanan ruang udara di Natuna atau Flight Information Region (FIR).
" Alhamdulillah, hari ini merupakan hari yang bersejarah bagi bangsa Indonesia. Kita berhasil melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan. Ini bukti keseriusan Pemerintah Indonesia," kata Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, dikutip dari merdeka.com, Selasa 25 Januari 2022.
Singapura telah mengendalikan ruang udara di Natuna sejak 1946 karena punya kesiapan infrastruktur dan Sumber Daya Manusia mumpuni. Informasi saja, Indonesia telah berkali-kali mencoba mengambil alih kelola ruang kendali udara di Natuna dari Singapura. Menurut sejumlah catatan, upaya pertama kali dilakukan pada 1993.
Menurut Budi Karya, penyesuaian FIR memiliki sejumlah manfaat bagi Indonesia. Kesepakatan ini meneguhkan pengakuan internasional atas status Indonesia sebagai negara kepulauan yang memiliki kedaulatan penuh ruang udara di atas wilayahnya, sesuai Konvensi Chicago 1944 dan Konvensi PBB tentang hukum laut (UNCLOS) 1982. Selain itu juga semakin meningkatkan kualitas layanan dan juga keselamatan penerbangan di Indonesia.
Substansi lain yang diatur dalam kesepakatan iniadalah untuk alasan keselamatan penerbangan, Indonesia masih mendelegasikan kurang dari 1/3 ruang udara (atau sekitar 29 persen) yang berada di sekitar wilayah Singapura kepada Otoritas Navigasi Penerbangan Singapura secara terbatas.
Namun demikian, biaya pelayanan jasa navigasi penerbangan pada area layanan yang didelegasikan tersebut menjadi hak Indonesia sebagai pemilik ruang udara, sehingga aspek keselamatan tetap terjaga dan tidak ada pendapatan negara yang hilang.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya