Color Analysis, Cara Memilih Warna Pakaian agar Penampilan Lebih Menonjol
8 Kebiasaan yang Diam-Diam Bisa Merusak Kesehatan Jantung Menurut Ahli
5 Negara Paling Beragam Secara Etnis di Dunia, Nomor 1 Punya Lebih dari 800 Bahasa
8 Kombinasi Makanan yang Bisa Membantu Tubuh Menyerap Lebih Banyak Nutrisi
5 Kebiasaan Setelah Makan Malam yang Bisa Membantu Menjaga Gula Darah Semalaman
Dua Petani Indonesia Masuk Daftar 100 Pahlawan Perempuan FAO
BNI Masuk Top 4 BUMN dengan Layanan Terbaik
Sering Merasa Tidak Cocok Bergaul? Bisa Jadi Ini Penyebab yang Jarang Disadari
© MEN
Dream - Kondisi pandemi Covid-19 di sejumlah daerah di pulau Jawa dan Bali mulai membaik. Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di semua daerah di kedua pulau ini tidak ada yang masuk kategori level 4.
Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 18 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1, Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan, PPKM ini berlaku mulai 22 Maret 2022 sampai 4 April 2022.
“ Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2022 sampai dengan tanggal 4 April 2022,” ujar Tito dalam peraturan yang ditandatangani pada 21 Maret 2022 tersebut.
Sebanyak 39 kabupaten/kota menerapkan PPKM Level 3, 83 kabupaten/kota Level 2, serta 6 kabupaten/kota Level 1.
Adapun rincian daerah penerapan PPKM di wilayah Jawa dan Bali adalah sebagai berikut:
Sebanyak 39 daerah di lima provinsi yang menerapkan PPKM Level 3 adalah sebagai berikut:
Banten di Kota Cilegon, Kab Pandeglang, dan Kota Serang.
Jawa Barat di Kota Cirebon, Kota Bandung, Kota Tasikmalaya, Kota Cimahi, Kota Banjar, Kab Bandung Barat, Kab Bandung, dan Kab Sumedang.
Jawa Tengah di Kab Wonosobo, Kab Wonogiri, Kab Temanggung, Kab Sukoharjo, Kab Sragen, Kab Purworejo, Kab Pemalang, Kab Magelang, Kota Surakarta, Kota Salatiga, Kota Magelang, Kab Klaten, Kab Karanganyar, Kab Banjarnegara, Kab Boyolali, dan Kab Batang.
DI Yogyakarta di Kab Sleman, Kab Bantul, Kota Yogyakarta, Kab Kulonprogo, dan Kab Gunungkidul.
Jawa Timur di Kab Lumajang, Kota Probolinggo, Kota Madiun, Kab Jombang, Kab Pamekasan, Kab Nganjuk, dan Kab Bangkalan.
Sebanyak 83 daerah di enam provinsi yang menerapkan PPKM Level 2 yaitu:
DKI Jakarta di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara, dan Kota Administrasi Jakarta Pusat.
Banten di Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Serang, Lebak, dan Kota Tangerang Selatan.
Jawa Barat di Kabupaten Kuningan, Kota Sukabumi, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kabupaten Tasikmalaya, Sukabumi, Purwakarta, Majalengka, Kota Depok, Kabupaten Karawang, Indramayu, Cirebon, Cianjur, Ciamis, Bogor, Bekasi, Subang, dan Garut.
Kemudian di Jawa Tengah adalah Kabupaten Tegal, Rembang, Purbalingga, Pati, Kudus, Kota Tegal, Semarang, Pekalongan, Kabupaten Kendal, Kebumen, Cilacap, Banyumas, Semarang, Pekalongan, Jepara, Grobogan, Brebes, Blora, dan Demak.
Selanjutnya Jawa Timur yaitu di Kabupaten Tulungagung, Trenggalek, Situbondo, Sidoarjo, Ponorogo, Pacitan, Ngawi, Magetan, Madiun, Kota Malang, Kediri, Blitar, Batu, Kabupaten Kediri, Bondowoso, Blitar, Banyuwangi, Sumenep, Sampang, Probolinggo, Pasuruan, Malang, Kota Pasuruan, Kabupaten Jember, Gresik, dan Bojonegoro.
Terakhir di Bali adalah Kabupaten Jembrana, Bangli, Karangasem, Badung, Gianyar, Klungkung, Tabanan, Buleleng, dan Kota Denpasar.
Sebanyak 6 daerah di dua provinsi, yang menerapkan PPKM Level 1 yaitu Kabupaten Pangandaran di Jawa Barat, serta Kota Surabaya, Mojokerto, Kabupaten Tuban, Mojokerto, dan Lamongan di Jawa Timur.
Sumber: setkab.go.id
Advertisement
Dua Petani Indonesia Masuk Daftar 100 Pahlawan Perempuan FAO

Sepucuk Surat MSCI Bikin Rontok Bursa Saham RI

Tandyo Budi Revita: Petarung dari Pajang di Pucuk TNI AD

Limbah Makanan di Indonesia Sangat Tinggi, Pastikan Lakukan 5 Hal Ini di Rumah

IHSG Dibuka Menguat ke Level 5.940 di Tengah Aksi Hati-Hati Investor


Sering Lewatkan Sarapan? Kebiasaan Ini Diduga Bisa Meningkatkan Risiko Tekanan Darah Tinggi

Makan Malam Jam Berapa agar Metabolisme Tetap Sehat dan Tidur Lebih Nyenyak? Ini Kata Penelitian

Mengenal Aroma Parfum: Apa Arti Oud, Musk, Amber, hingga Vetiver dalam Bahasa Indonesia?

8 Kebiasaan di Dapur yang Diam-Diam Bisa Membahayakan Kesehatan, Nomor 1 Sering Dilakukan

Color Analysis, Cara Memilih Warna Pakaian agar Penampilan Lebih Menonjol

8 Kebiasaan yang Diam-Diam Bisa Merusak Kesehatan Jantung Menurut Ahli

5 Negara Paling Beragam Secara Etnis di Dunia, Nomor 1 Punya Lebih dari 800 Bahasa