Kerusuhan 22 Mei (Liputan6.com)
Dream - Polda Metro Jaya mengamankan satu unit ambulans saat aksi di depan Gedung Bawaslu pada Selasa malam, 21 Mei 2019. Polisi mendapati ambulans tersebut memuat sejumlah batu.
Kadiv Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, ambulans tersebut berangkat dari Tasikmalaya, Jawa Barat pada Selasa pukul 20.00 WIB. Ambulans itu berisi tiga orang yaitu Y selaku sopir, I selaku sekretaris DPC Tasikmalaya, dan O selaku wakil sekretaris.
" Bertiga menggunakan mobil ambulans ini ke Jakarta, karena ada instruksi," ujar Argo dalam konferensi pers Polda Metro Jaya, Kamis 23 Mei 2019.
Argo mengatakan tersangka menyatakan ada istruksi agar masing-masing wilayah mengirimkan ambulans ke Jakarta. Mobil-mobil ambulans itu disiagakan untuk membantu jika ada korban dalam aksi 22 Mei.
" Mereka sudah mengantisipasi ada korban," kata Argo.
Di tengah jalan hingga kawasan Cokroaminoto Jakarta, kata Argo, ada dua orang menumpang sehingga mobil itu berisi lima orang. Dia menyebut dua orang itu berasal dari Riau.
" Setelah kita cek, dia adalah simpatisan, bukan pengurus (partai)," terang Argo.
Setelah itu, ambulans tersebut bergerak menuju Bawaslu. Pada Rabu, 22 Mei 2019 pukul 04.00 WIB, terjadi lemparan antara massa dengan petugas keamanan.
" Ada saksi yang melihat batu diambil dari mobil tersebut," kata dia.
Petugas segera bergerak melakukan penyisiran. Mobil itu kemudian ditemukan lalu dibawa ke Polda Metro Jaya.
Ketika diperiksa, pelaku mengaku tidak tahu dari mana asal batu-batu tersebut. " Dari yang bersangkutan, katanya tidak tahu ada batu di dalam mobil," ucap Argo
Selanjutnya, Argo mengatakan mobil ambulans tersebut berpelat nomor B 9689 PCF terdaftar atas nama PT Arsari Pratama. Perusahaan pemilik mobil itu berkantor di Jakarta Pusat.
Para pelaku kini dijerat Pasal 55, 56, 170, 212, dan Pasal 214 KUHP. Dengan ancaman pidana 5 tahun penjara ke atas.
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
9 Kalimat Pengganti “Tidak Apa-Apa” yang Lebih Hangat dan Empatik Saat Menenangkan Orang Lain
Rangkaian acara Dream Inspiring Women 2023 di Dream Day Ramadan Fest Day 5
PT Taisho Luncurkan Counterpain Medicated Plaster, Inovasi Baru untuk Atasi Nyeri Otot dan Sendi
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan
Zaskia Mecca Kritik Acara Tanya Jawab di Kajian, Seperti Membuka Aib