Mantan Ketua Parfi, Gatot Brajamusti (Kapanlagi.com)
Dream - Mantan Ketua Parfi, Gatot Brajamusti, meninggal dunia di usia 58 tahun. Gatot mengembuskan napas terakhir di Instalasi Gawat Darurat Lapas Cipinang pada Minggu, 8 November 2020, pukul 16.10 WIB.
Kabar meninggalnya Gatot disampaikan juru bicara Parfi, Evry Loe. Jenazah Gatot akan dimakamkan di Sukabumi.
" Jenazah Aa Gatot Brajamusti akan segera dibawa dan dimakamkan di Sukabumi," ujar Evry, dikutip dari Liputan6.com.
Menurut Evry, Gatot meninggal karena sakit. Tetapi, dia memastikan bukan karena Covid-19.
" Bukan karena Covid-19, tetapi Aa Gatot Brajamusti sudah sakit sejak lama," kata dia.
Gatot menjalani hukuman penjara di Lapas Cipinang. Dia terjerat kasus penyalahgunaan narkoba dan mendapat vonis kurungan 10 tahun.
Selain itu, Gatot juga dinyatakan bersalah atas kasus asusila. Majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara 9 tahun atas kasus tersebut.
Belum lagi soal kasus kepemilikan satwa langa dan senjata api ilegal. Gatot dikenai vonis selama 1 tahun penjara.
Advertisement
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Hj.Erni Makmur Berdayakan Perempuan Kalimantan Timur Lewat PKK
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik