Innalillahi, Gatot Brajamusti Meninggal Dunia

Reporter : Ahmad Baiquni
Minggu, 8 November 2020 19:19
Innalillahi, Gatot Brajamusti Meninggal Dunia
Gatot meninggal di IGD Lapas Cipinang.

Dream - Mantan Ketua Parfi, Gatot Brajamusti, meninggal dunia di usia 58 tahun. Gatot mengembuskan napas terakhir di Instalasi Gawat Darurat Lapas Cipinang pada Minggu, 8 November 2020, pukul 16.10 WIB.

Kabar meninggalnya Gatot disampaikan juru bicara Parfi, Evry Loe. Jenazah Gatot akan dimakamkan di Sukabumi.

" Jenazah Aa Gatot Brajamusti akan segera dibawa dan dimakamkan di Sukabumi," ujar Evry, dikutip dari Liputan6.com.

Menurut Evry, Gatot meninggal karena sakit. Tetapi, dia memastikan bukan karena Covid-19.

" Bukan karena Covid-19, tetapi Aa Gatot Brajamusti sudah sakit sejak lama," kata dia.

 

1 dari 1 halaman

Sederet Vonis untuk Gatot Brajamusti

Gatot menjalani hukuman penjara di Lapas Cipinang. Dia terjerat kasus penyalahgunaan narkoba dan mendapat vonis kurungan 10 tahun.

Selain itu, Gatot juga dinyatakan bersalah atas kasus asusila. Majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara 9 tahun atas kasus tersebut.

Belum lagi soal kasus kepemilikan satwa langa dan senjata api ilegal. Gatot dikenai vonis selama 1 tahun penjara.

Beri Komentar