Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Bisa Nggak Wahyu Ningsih Jadi CEO Microsoft?
Jika Guru Digaji Lebih Layak, Apakah Kualitas Pendidikan Indonesia Akan Meningkat?
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Dream - Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan membaca replik atau jawaban atas pembelaan terdakwa kasus kopi bersianida, Jessica Kumala Wongso. Replik itu dibacakan pada sidang ke-30 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin 17 Oktober 2016.
"Materi replik itu tentu tidak keluar dari (pleidoi) yang sudah dibacakan oleh kuasa hukum," kata Jaksa Ardito Muwardi di Jakarta.
Meski demikian, Ardito enggan memberikan penjelasan secara rinci poin-poin apa saja yang termuat dalam replik tersebut. Rencananya, sidang hari ini akan digelar mulai pukul 13.00 WIB.
Sebelumnya, jaksa telah mengajukan tuntutan hukuman 20 tahun penjara untuk Jessica. Jaksa menilai Jessica terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin.
Jessica dan tim kuasa hukum telah menyampaikan pleidoi atas tuntutan tersebut. Saat membacakan pembelaan, Jessica bahkan menangis dan membantah telah meracuni Jessica.
Pledoi yang disusun pengacara Jessica setebal 4.000 halaman. Pembelaan itu dibuat dengan dana sekitar Rp17,5 juta. Pembacaan nota tersebut membutuhkan waktu hingga dua hari persidangan.
Advertisement

Mengapa Ada Pusar Bodong dan Pusar Masuk? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Deforestasi Amazon Brasil Turun ke Level Terendah, Ini 5 Pelajaran yang Bisa Ditiru Indonesia

Cuma 10 Menit Olahraga Sehari Bisa Bikin Tidur Lebih Nyenyak, Ini Temuan Peneliti

Sering Tersengat Listrik Saat Memegang Gagang Pintu? Ini Penyebab dan Cara Mencegahnya

Apa yang Terjadi Jika Semua Hutan di Bumi Hilang? Bukan Cuma Hewan, Kehidupan Manusia Ikut Terancam

Buah Kalengan Ternyata Bisa Menyehatkan, tetapi Perhatikan 2 Hal Ini Sebelum Membelinya
