Dream - Mantan Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Belitung Timur, Jufri, mengaku pernah menemukan selebaran berisi isu agama saat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjadi Calon Gubernur Bangka Belitung pada Pilkada 2007. Ada unsur pelanggaran pidana pada selebaran itu.
" Itu hasil rapat pleno. Kesimpulan kami harus diteruskan ke provinsi yang memutuskan di provinsi," kata Jufri, saat memberikan keterangan dalam persidangan kasus penistaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa 14 Maret 2017.
" Administrasi dan pidana. Selebaran itu masuknya pelanggaran pidana," tambah Jufri.
Namun, Jaksa Penuntut Umum menilai keterangan Jufri yang dihadirkan oleh Ahok itu tidak konsisten. Keterangan pria yang juga PNS di Provinsi Bangka Belitung itu disebut tidak sama dengan yang tertuang di Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
" Ada yang tidak konsisten dengan keterangan saksi mengenai selebaran di Kabupaten Belitung," kata Jaksa Ali Mukartono.
Menurut Ali, di BAP Jufri mengatakan belum ada unsur pidana dalam temuan selebaran tersebut. " Dari BAP Saudara, huruf 7F, apakah Panwaslu menindaklanjuti pelangaran tersebut."
" Dilaporkan Panwas kabupaten ke provinsi, dan terhadap pelanggaran tersebut sudah diproses. Namun berdasarkan hasil kajian panwas provinsi menyebutkan hasil dari laporan tersebut belum ada pelanggaran pidana. Nah yang benar yang mana?" tanya Ali.
Juhri pun mengaku, keterangannya di dalam BAP salah.
Advertisement
5 Komunitas Olahraga di Decathlon Summarecon Bekasi, Yuk Gabung!
Fakta Unik di Ethiopia yang Kini Masih 2018 Meski Dunia Sudah Tahun 2025
Belajar Sejarah Nggak Lagi Boring Bareng Komunitas Jelajah
4 Cara Ampuh Hilangkan Lemak di Perut, Cobain Yuk!
Jadi Pahlawan Lingkungan Bersama Trash Hero Indonesia
Tampil Cantik di Dream Day Ramadan Fest Bersama Beauty Class VIVA Cosmetics
Potret Luna Maya dan Cinta Laura Jadi Artis Bollywood, Hits Banget!
Cara Cek Penerima Bansos BLT Oktober-November 2025 Rp900 Ribu
5 Komunitas Olahraga di Decathlon Summarecon Bekasi, Yuk Gabung!
Fakta Unik di Ethiopia yang Kini Masih 2018 Meski Dunia Sudah Tahun 2025