Jenazah Pakai Gigi Emas, Dicabut Atau Dibiarkan?

Reporter : Ahmad Baiquni
Minggu, 23 Juli 2017 18:06
Jenazah Pakai Gigi Emas, Dicabut Atau Dibiarkan?
Sebagian masyarakat masih menggunakan gigi emas sebagai lambang status sosial.

Dream - Jenazah seorang Muslim dianjurkan dimakamkan dalam keadaan bersih. Tidak boleh ada satupun benda asing ada di tubuh jenazah.

Tetapi, banyak juga dijumpai kasus jenazah memiliki gigi emas. Gigi itu masih kuat tertancap di mulut jenazah itu.

Terkait persoalan ini, apa yang harus dilakukan?

Mengutip rubrik Syariah Nahdlatul Ulama, ada baiknya menyimak penjelasan Syamsuddin Al Ramli dalam kitab An Nihayah Al Mumtaj. Imam Ramli menggunakan pengandaian kain sutra bagi laki-laki.

Imam Ramli menyebut laki-laki boleh mengenakan kain sutra dalam kondisi tertentu, misalnya untuk menutupi luka. Tetapi, ketika pria itu meninggal, kain sutra wajib ditanggalkan karena dianggap sudah tidak relevan.

" Oleh karenanya, jika seseorang laki-laki memakai kain sutera misalnya untuk menghindari gatal-gatal atau kutu, dan sebab yang memperbolehkan pemakaian sutera tersebut ada sampai menjelang ajalnya, maka haram mengafani jenazahnya dalam kain sutera tersebut, berdasarkan larangan pemakai sutera secara umum, dan karena habisnya sebab yang memperbolehkan dirinya memakai sutera."

Selengkapnya... (ism)

Beri Komentar