Wakil Presiden, Jusuf Kalla (JK)
Dream - Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta semua pihak menahan diri terkait kasus SM, wanita yang membawa anjing ke dalam Masjid Al-Munawaroh, Bogor. Tak ada yang boleh main hakim sendiri.
" Kita tidak boleh ambil tindakan, katakanlah, membalas di gereja atas tindakan seseorang. Itu juga tidak disetujui pimpinan agama yang bersangkutan," ucap Jusuf Kalla di kantornya, Jakarta, Selasa 2 Juli 2019.
Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) itu mengimbau masyarakat mempercayakan pengusutan kasus tersebut kepada polisi. Sehingga kasus ini tidak melebar.
" Jadi supaya tidak melebar, polisi harus ambil tanggung jawab karena itu juga merupakan suatu penodaan keagamaan terhadap masjid yang tidak seharusnya memasukkan anjing ke masjid," ujar pria yang karib dengan panggilan JK itu.
Menurut JK, tindakan SM yang masuk ke masjid dengan memakaia sepatu dan membawa anjig memang melanggar. Sehingga harus diusut sesuai dengan aturan yang berlaku.
" Pelanggaran betul itu. Maka pelanggaran itu harus dilakukan secara hukum," kata JK.
SM saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Bogor. Atas perbuatannya, SM dijerat pasal penodaan agama. Terkait dugaan SM mengidap gangguan jiwa, polisi nantinya menyerahkan sepenuhnya kepada majelis hakim.
Dream - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta masyarakat berhenti menyebarkan video SM, perempuan yang masuk ke Masjid Al Munawaroh, Sentul, Bogor, Jawa Barat, dengan membawa anjing.
" Karena sudah beredar di medsos itu tidak perlu disebarluaskan lagi," ujar Wakil Ketua Umum MUI, Yunahar Ilyas di kantornya, Jakarta, Selasa 2 Juli 2019.
Yunahar meminta masyarakat berhenti mengomentari kasus ini dengan kalimat provokatif. Sehingga, tidak menimbulkan konflik antar agama.
" Karena kebetulan saja perempuan itu mengaku Katolik, ini kan bisa mengganggu hubungan antara Islam dan Katolik," ucap dia.
Yunahar mengatakan, apabila seorang Katolik tulen tentu akan memahami bagaimana cara berhubungan dengan agama lain. Khususnya Islam yang pemeluknya paling banyak di Indonesia.
" Padahal kan orang yang benar-benar Katolik yang baik tidak akan melakukan hal itu. Karena tidak masuk akal dilakukan di negara mayoritas muslim oleh agama minoritas, itu rasanya nggak masuk akal," ucap dia.
Untuk itu, Yunahar meyakini tindakan SM masuk ke dalam dengan membawa anjing itu karena memiliki masalah kejiwaan.
" Yang jelas MUI tidak yakin itu dilakukan oleh orang yang waras dan sadar," kata dia.
Dream - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Yunahar Ilyas menyakini SM, wanita yang masuk ke Masjid Al Munawaroh, Sentul, Bogor, Jawa Barat menggunakan sepatu dan membawa dalam keadaan tidak waras.
" Yang jelas MUI tidak yakin itu dilakukan oleh orang yang waras dan sadar," Yunahar di Gedung MUI, Jakarta, Selasa, 2 Juli 2019.
Yunahar mengatakan, orang berakal sehat akan mengetahui standar atau batasan untuk masuk ke rumah ibadah agama tertentu. Meski pelakunya bukan pemeluk agama tersebut.
" Karena tidak masuk akal dilakukan di negara mayoritas muslim oleh agama minoritas, itu rasanya nggak masuk akal," ucap dia.
MUI mengimbau untuk menyerahkan dan mempercayakan sepenuhnya kasus ini kepada aparat kepolisian. " Dalam hal ini, MUI menyerahkan sepenuhnya masalah ini ke kepolisian," kata dia.
Polres Bogor saat ini telah menetapkan SM sebagai tersangka. Akibat perbuatannya, SM dijerat pasal penodaan agama. SM saat ini untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sebagai bekas penganut agama Katolik, Deddy menegaskan tak ada ajaran apapun dalam agama itu yang mengajarkan umatnya untuk membawa anjing saat tengah mendatangi masjid.
" Setahu saya di ajaran katolik tidak ada ajaran masuk masjid bawa anjing pakai sepatu tidak ada sama sekali," kata Deddy.
Bahkan seandainya belum menjadi seorang muslim, Deddy memastikan dia mengetahui bagaimana orang Islam menjadi kesucian masjid. Dia juga mengerti jika jilatan anjing adalah najis bagi seorang muslim.
" Tidak mungkin dia tidak tahu, tidak masuk akal,' imbuhnya.
Meski begitu, ayah satu anak itu menyarankan masyarakat untuk tidak menyalahkan agama katolik yang dianut oleh ibu tersebut.
" Jangan salahkan agamanya. Ini oknumnya yang salah, ini orangnya yang salah. Saya usia 40 tahun lebih dan baru menjadi muslim dan sebelum muslim saya katolik dan tidak pernah kepikiran bawa anjing masuk ke dalam masjid. Itu perilaku bodoh," kata Deddy.
Tapi kata Deddy, dia lebih menyarankan ibu tersebut dibawa ke Psikolog. Sebab menurut dia, orang yang melakukan tindakan seperti itu hanya orang-orang yang memiliki ganguan kejiwaan.
" Kok menurut saya tidak cocok kalau kasus ini dibawa ke polisi. Bukan mengatakan tidak boleh ya, tapi begini ya apa tidak sebaiknya ibu itu dibawa ke psikolog karena kayaknya yang melakukan hal seperti itu hanya orang-orang dengan gangguan jiwa menurut saya pribadi. Itu adalah pendapat pribadi saya," tuturnya.
Advertisement
Kenapa Seseorang Bisa Terkena Cacingan? Ini Kata Dokter
Waspada, Ini yang Terjadi Pada Tubuh saat Kamu Marah
Respons Tuntutan, DPR RI Siap Bahas RUU Perampasan Aset
5 Komunitas Parenting di Indonesia, Ada Mendongeng hingga MPASI
Banyak Pedagang Hengkang, Gubernur Pramono Gratiskan Sewa Kios 2 Bulan di Blok M Hub
Momen Haru Sopir Ojol Nangis dapat Orderan dari Singapura untuk Dibagikan
Siswa Belajar Online karena Demo, Saat Diminta Live Location Ada yang Sudah di Semeru
Cetak Sejarah Baru! 'Dynamite' BTS Jadi Lagu Asia Pertama Tembus 2 Miliar di Spotify dan YouTube
Komunitas Warga Indonesia di Amerika Tunjukkan Kepedulian Lewat `Amerika Bergerak`
Didanai Rp83 Miliar dari Google, ASEAN Foundation Cetak 550 Ribu Pasukan Pembasmi Penipuan Online