Presiden Joko Widodo.
Dream – Jokowi melaporkan hadiah berupa dua ekor kuda Sandelwood kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Presiden bernama asli Joko Widodo itu menerima kuda-kuda tersebut dari masyarakat Sumba Barat Daya, Pulau Sumba, Nusa Tenggara Timur.
“ Bapak Presiden melaporkan dua ekor kuda dari Nusa Tenggara, nilainya Rp170 juta diberikan oleh masyarakat sana,” kata Direktur Gratifikasi KPK, Giri Suprapdiono, di Jakarta, dilansir Merdeka.com, Kamis 31 Agustus 2017.
Jokowi, tambah Giri, sebenarnya ingin mengembalikan kuda-kuda tersebut kepada masyarakat. Namun, mantan wali kota Solo ini memilih untuk melaporkannya kepada KPK. “ Presiden Jokowi ingin mengembalikan, tetapi tidak enak. Jadi dilaporkan,” kata dia.
Saat ini, Giri tengah menunggu persetujuan pimpinan KPK supaya dua kuda itu menjadi milik negara. Sebab, tidak ada tempat untuk memelihara kuda-kuda tersebut.
“ Kuda ini tidak bisa simpan dan tidak bisa dilelang di sini karena membutuhkan biaya pemeliharaan. Makanya, nanti setelah pimpinan setuju agar (kuda) ini menjadi milik negara. Kami juga pikirkan kuda ini ditaruh di mana,” kata dia.
Advertisement

Es Batu atau Air Es, Mana yang Lebih Cepat Mendinginkan Minuman? Jawabannya Ternyata Mengejutkan


Mengapa Mencetak Uang Lebih Banyak Tidak Bisa Membuat Negara Lebih Kaya?


Masalah Keuangan Berkepanjangan Bisa Berkaitan dengan Penuaan Otak Lebih Cepat, Ini Penjelasannya

Oli Palsu Marak, QTRUST Hadirkan SeQure untuk Cek Keaslian Produk

3,3 Juta Lansia Terdampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Ini yang Terjadi Saat Masuk ke Tubuh