Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Dream - Para menteri sebaiknya mulai berhemat memberikan sambutan saat kegiatan yang dihadiri presiden. Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung, mengimbau para menteri dan pimpinan lembaga hanya memberikan kata sambutan tak boleh lebih dari 7 menit.
Anjuran itu disampaikan Pramono dalam Surat Edaran (SE) bernomor B-750/Seskab/Polhukam/12/2016 tertanggal 23 Desember 2016 perihal Ketentuan Sambutan Menteri/Pimpinan Lembaga pada Kegiatan yang Dihadiri oleh Presiden.
Surat edaran ini mengatur tentang durasi sambutan para Menteri/Pimpinan Lembaga pada kegiatan yang dihadiri oleh Presiden.
“ Presiden kita ini, Presiden yang selalu tidak mau bertele-tele, langsung pada substansinya, pada inti persoalan,” jelas Pramono sebelum mengikuti Rapat Terbatas, di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2016.
Dalam aturan tersebut, Seskab meminta Menteri/Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian/Jaksa Agung/Panglima TNI/Kapolri dalam menyiapkan dan menyampaikan sambutan pada suatu kegiatan yang dihadiri Presiden, perlu memperhatikan agar materi sambutan langsung memaparkan dan terbatas pada isu pokok kegiatan dimaksud.
Sementara butir kedua menyebutkan batas penyampaian sambutan paling lama para menteri dan pimpinan lembaga maksimal tujuh menit.
“ Kalau acara yang menghadirkan Presiden, seyogyanya para Menteri/Pimpinan Lembaga Tinggi Negara, K/L dan siapapun itu melaporkan apa yang kemudian perlu dilakukan,” ungkap Seskab.
Seskab Pramono Anung juga mengingatkan, sambutan seharusnya tidak dipakai untuk berorasi atau berpidato yang cukup panjang di depan Presiden. “ Itu tidak layak,” pungkasnya.(Sah)
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya