Dream - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat tak mempermasalahkan langkah sejumlah ulama yang mengutip ayat-ayat suci Alquran saat berlangsungnya masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2017. Namun MUI menolak jika kutipan ayat itu dipakai sabagai alat kampanye.
Pernyataan itu disampaikan Ketua Umum MUI Pusat KH Ma'ruf Amin menanggapi keluhan sejumlah pihak yang menganggap para ulama menggunakan ayat Quran sebagai alat kampanye.
" Memang ada kampanye pakai ayat?" kata Ma'ruf balik bertanya di gedung MUI Pusat, Jakarta, Kamis, 13 Oktober 2016.
Ma'ruf mengatakan tidak ada masalah penggunaan ayat suci Alquran pada masa-masa kampanye. Tetapi, hal itu dilakukan bukan dalam kerangka kampanye.
Dia mencontohkan, seorang kyai yang menyampaikan ayat suci Alquran kepada muridnya. Bisa saja aktivitas tersebut terjadi di masa kampanye.
" Kalau kyai ngomong ke muridnya, ya nggak masalah," ujar dia.
Lebih jauh, Ma'ruf juga tidak mempersoalkan perbedaan pilihan kepala daerah umat Islam. Sebab, pilihan tersebut merupakan ranah pribadi pemilih.
Yang terpenting, kata dia, saat masa kampanye umat Islam dilarang menghina pasangan pemimpin yang tidak dia dukung.
" Itu (menghina) yang tidak boleh," ucap dia.(Sah)
Advertisement
7 Wisata Pantai di Garut yang Sedang Jadi Incaran Pengunjung

Potret Sapi Chill di Peternakan Dihibur Musik Jazz Biar Tumbuh Sehat

Andre Rosiade Buka Suara Soal Perpisahan Azizah Salsha dan Pratama Arhan

Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia, Komunitas yang Saling Menguatkan

Azizah Salsha Kena Cancel Culture, Andre Rosiade: Dosanya Apa Sih?


Hj.Erni Makmur Berdayakan Perempuan Kalimantan Timur Lewat PKK

UI Fashion Week 2026 Siap Digelar, Pamerkan Busana Nusantara yang Fashionable

Komunitas Polygot Indonesia, Ruang Belajar Banyak Bahasa Asing

Kocaknya Amanda Manopo Siapkan Bekal Mini, Sang Suami Hanya Pasrah

7 Wisata Pantai di Garut yang Sedang Jadi Incaran Pengunjung

Potret Sapi Chill di Peternakan Dihibur Musik Jazz Biar Tumbuh Sehat

Andre Rosiade Buka Suara Soal Perpisahan Azizah Salsha dan Pratama Arhan