Pemungutan Suara (merdeka.com)
Dream - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan menerbitkan maklumat bersama penyelenggara Pilkada DKI Jakarta. Maklumat tersebut melarang setiap upaya pengerahan massa ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) di hari pencoblosan Pilkada DKI putaran kedua pada 19 April nanti.
" Kapolda sudah keluarkan maklumat yah, intinya bahwa di maklumat itu melarang adanya mobilisasi massa ke Jakarta terutama ke TPS-TPS," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin, 17 April 2017.
Maklumat dengan Nomor MAK/01/IV/2017, diedarkan bersamaan dengan maklumat Nomor: 345/KPU-Pro-010/IV/2017 yang ditandatangani Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Sumarno dan Nomor: 405/K.JK/HM.00.00/IV/2017 ditandatangani Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta Mimah Susanti.
Menurut Argo, maklumat dikeluarkan untuk mengantisipasi kedatangan massa dari luar Jakarta di hari pencoblosan.
" Karena dengan adanya mobilisasi massa itu nanti akan dikhawatirkan mengganggu ketertiban," ucap dia.
Argo menegaskan, massa dari luar Jakarta yang memaskan datang ke TPS akan dipulangkan paksa. " Nanti kalau memang melaksanakan (datang ke TPS) kita kembalikan ke daerah," tegas Argo.(Sah)
Advertisement
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Hj.Erni Makmur Berdayakan Perempuan Kalimantan Timur Lewat PKK
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik