Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Kasau Marsekal TNI Fadjar (Foto: Twitter TNI AU)
Dream - Kepala Staf TNI Angkatan Udara, Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, meminta maaf atas perisitiwa pengadiayaan yang dilakukan salah satu anak buahnya di Papua. Dia menyebut peristiwa itu tidak mewakili institusi.
" Saya selaku Kepala Staf Angkatan Udara, ingin menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh saudara-saudara kita di Papua, khususnya warga di Merauke, terkhusus lagi kepada korban dan keluarganya," ungkap Marsekal TNI Fadjar Prasetyo lewat unggahan Twitter TNI AU.
Video penganiayaan yang dilakukan anggota TNI AU kepada seorang pria di sebuah warung tersebut sebelumnya viral di media sosial. Awalnya, tentara tersebut melakukan pengamanan namun malah berujung menginjak kepala pria tersebut menggunakan sepatu.
Menurut Fadjar, kejadian tersebut murni kesalahan anggotanya dan bukan perintah dari kesatuannya. " Hal ini terjadi semata-mata memang kesalahan dari anggota kami dan tidak ada niatan apapun juga apalagi dari berupa perintah kedinasan," lanjutnya.
Lebih jauh Fadjar menyebut, pihaknya akan mengevaluasi seluruh anggota TNI AU serta meninda tegas pelaku.
" Kami akan mengevaluasi seluruh anggota kami dan juga akan menindak secara tegas terhadap pelaku yang berbuat kesalahan. Sekali lagi, saya ingin menyampaikan permohonan maaf yang setinggi-tingginya. Mohon dibuka pintu maaf. Hanya itu saja yang ingin saya sampaikan, terima kasih, wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, salam sejahtera," pungkasnya.
Kasau Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, S.E., M.P.P., sangat menyesalkan & meminta maaf atas tindakan yg dilakukan dua oknum anggota Lanud J.A. Dimara Merauke, terhadap warga.
Proses hukum ttp dijalankan kpd mereka yg bersalah.
Semoga bisa menjadi pelajaran yg sangat berharga.🙏🏻💂🏻♀️ pic.twitter.com/InRcfhEevn— TNI Angkatan Udara (@_TNIAU)July 27, 2021
Terpisah, Kepala Dinas Penerangan AU (Kadispenau), Marma Indan Gilang Buldansyah, mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi pada Senin, 26 Juli 2021 sekitar pukul 10.00 WIT di Jalan Raha Mandala, Merauke, Papua.
" Betul kejadiannya, kemarin siang di Merauke," kata Gilang dalam keterangannya, Selasa 27 Juli 2021.
Kejadian tersebut diketahui melibatkan Serda D dan Prada V. Menurut keterangan Gilang, keduanya kini sudah ditahan di POM AU Lanud J.A untuk proses penyelidikan.
" TNI AU sangat menyesalkan adanya kejadian tersebut," tuturnya.
Peristiwa bermula saat dua anggota TNI AU melihat ada cekcok antara seorang pria dan penjual bubur ayam. Diketahui pria tersebut dalam keadaan mabuk dan hendak melakukan pemerasan kepada sejumlah pedagang di lokasi.
" Dalam keadaan mabuk yang telah melakukan pemerasan kepada penjual bubur ayam dan juga kepada rumah makan padang pariaman serta kepada pelanggannya dengan cara meminta uang dan menarik narik tangan pelanggan," kata Gilang.
Melihat aksi pria tersebut, kedua anggota berinisiatif melerai keributan dan membawa pria tersebut keluar dari warung.
Gilang mengakui tindakan kedua oknum berlebihan pada saat mengamankan warga tersebut, hingga terjadi penginjakkan kepala.
" Kita menyesalkan tindakan berlebihan yang dilakukan oleh dua oknum anggota ini pada saat mengamakan warga, dan sejak kemarin (Senin) keduanya sudah ditahan di Satpom Lanud Dma untuk proses hukum selanjutnya," tandas dia.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya