Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Bisa Nggak Wahyu Ningsih Jadi CEO Microsoft?
Jika Guru Digaji Lebih Layak, Apakah Kualitas Pendidikan Indonesia Akan Meningkat?
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Komisi Hukum MUI (Dream.co.id/Maulana Kautsar)
Dream - Majelis Ulama Indonesia (MUI) merasa KH Ma'ruf Amin telah direndahkan saat menjadi ahli dalam persidangan kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. MUI meminta Komisi Yudisial menegakkan kode etik lembaga peradilan.
"Tim pengacara dan Ahok tidak mengindahkan nilai-nilai etika dan kesantunan, mengingat saksi adalah ulama," ucap Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa'adi, di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis 2 Febuari 2017.
Zainut juga menyebut dalam persidangan itu, tim pengacara Ahok tidak fokus pada substansi materi persidangan. Mereka cenderung menggali informasi yang tak pantas.
"Sehingga saksi diposisikan sebagai pemberi keterangan palsu," ujar dia.
Selain itu, MUI juga meminta Mahkamah Agung (MA) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) intensif memantau proses peradilan. "Sehingga seluruh persidangan berjalan sesuai perundang-undangan yang berlaku," ucap dia.
Ma'ruf dihadirkan oleh Jaksa pada sidang kasus Ahok pada Selasa 31 Januari lalu untuk bersaksi sesuai kapasitasnya sebagai Ketum MUI. Ma'ruf diminta memberikan keterangan terkait posisi fatwa yang menyatakan perkataan Ahok telah menistakan agama. Ma'ruf diperiksa di persidangan selama tujuh jam.
Advertisement

Berawal dari Penyakit Misterius dan Mayat Membusuk, Begini Sejarah Mitos Vampir yang Mendunia

3 Jenis Makanan yang Sebaiknya Dihindari Sebelum Olahraga, Menurut Ahli Gizi

IHSG Dibuka Menguat Tipis, Investor Waspadai Aksi Profit Taking

Sering Minum Boba? Ini 5 Dampaknya bagi Tubuh, dari Gula Darah hingga Asupan Antioksidan

Cuma 10 Menit Olahraga Sehari Bisa Bikin Tidur Lebih Nyenyak, Ini Temuan Peneliti

Deforestasi Amazon Brasil Turun ke Level Terendah, Ini 5 Pelajaran yang Bisa Ditiru Indonesia

Mengapa Ada Pusar Bodong dan Pusar Masuk? Ini Penjelasan Ilmiahnya