Dream - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung, Noor Rachman, mengatakan, kasus dugaan penistaan agama yang menjerat calon petahana Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, sudah dinyatakan lengkap atau P-21.
" Tim kerja siang malam untuk selesaikan. Sehingga hari ini resmi dinyatakan P-21 atau lengkap formil dan materiil," kata Noor di kantornya, Jakarta, Rabu 30 November 2016.
" Artinya P-21 merupakan administrasi penanganan perkara yang menuntaskan berkas perkara hasil penyidikan Bareskrim, secara formal dan material telah memenuhi syarat untuk dibawa ke pengadilan," tambah Noor.
Kejaksaan, kata Noor, tinggal menunggu penyerahan barang bukti dan tersangka dari penyidik kepolisian. Jika penyerahan itu sudah dilakukan, maka Kejagung siap mengajukan berkas kasus tersebut ke pengadilan.
" Kami tinggal menunggu penyidik serahkan barang bukti dan tersangka. Kalau sudah, maka segera dibuat surat dakwaannya dan dibawa ke pengadilan," ucap dia.
Noor menegaskan, Kejaksaan Agung tidak mendapat tekanan dalam menangani kasus ini. Dengan begitu, kata dia, pihak kejagung dapat bekerja dengan tenang.
" Kalau desakan nggak ada. Tapi kami harus merespon keadilan dan harapan masyarakat. Saya anggap masyarakat sangat berharap ada kejelasan masalah ini," tutup Noor.
Advertisement
Tak Cuma Soto Banjar, Ini 5 Kuliner Khas Palangkaraya yang Wajib Dicicipi

Rumah Ini Pakai 1.000 Baterai Laptop untuk Sumber Listrik Selama 8 Tahun

Komunitas RAMAH Jadi Simbol Gerakan Anak Muda Aceh

Awas Jangan Salah Gate! 4 Maskapai Penerbangan Sudah Pindah ke Terminal 1B Bandara Soekarno-Hatta

Tegas! Universitas di Korsel Tolak Calon Mahasiswa dengan Catatan Kekerasan di Sekolah


Dulu Cupu Sekarang Suhu, Kiky Saputri Tantang Menteri Tanding Padel

Riset: Si Paling AI, Orang Indonesia Ngebet Liburan Mancanegara pada Tahun 2026


Rumah Ini Pakai 1.000 Baterai Laptop untuk Sumber Listrik Selama 8 Tahun

12 Rekomendasi Wisata Alam di Aceh yang Bisa Jadi Wish List Liburan Akhir Tahun

Kisah Raihan Jouzu, Siswa SMP Ciptakan Bikin Spidol dari Kulit Bawang Putih

Tak Cuma Soto Banjar, Ini 5 Kuliner Khas Palangkaraya yang Wajib Dicicipi