Dream - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung, Noor Rachman, mengatakan, kasus dugaan penistaan agama yang menjerat calon petahana Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, sudah dinyatakan lengkap atau P-21.
" Tim kerja siang malam untuk selesaikan. Sehingga hari ini resmi dinyatakan P-21 atau lengkap formil dan materiil," kata Noor di kantornya, Jakarta, Rabu 30 November 2016.
" Artinya P-21 merupakan administrasi penanganan perkara yang menuntaskan berkas perkara hasil penyidikan Bareskrim, secara formal dan material telah memenuhi syarat untuk dibawa ke pengadilan," tambah Noor.
Kejaksaan, kata Noor, tinggal menunggu penyerahan barang bukti dan tersangka dari penyidik kepolisian. Jika penyerahan itu sudah dilakukan, maka Kejagung siap mengajukan berkas kasus tersebut ke pengadilan.
" Kami tinggal menunggu penyidik serahkan barang bukti dan tersangka. Kalau sudah, maka segera dibuat surat dakwaannya dan dibawa ke pengadilan," ucap dia.
Noor menegaskan, Kejaksaan Agung tidak mendapat tekanan dalam menangani kasus ini. Dengan begitu, kata dia, pihak kejagung dapat bekerja dengan tenang.
" Kalau desakan nggak ada. Tapi kami harus merespon keadilan dan harapan masyarakat. Saya anggap masyarakat sangat berharap ada kejelasan masalah ini," tutup Noor.
Advertisement
Seluruh Sektor Kompak Menguat, IHSG Tancap Gas di Penutupan Sesi I

Refuse Derived Fuel (RDF), Saat Sampah Jadi Bahan Bakar Alternatif

Perusahaan Milik Orang Terkaya Indonesia Bakal Rekrut 1.000 Pegawai Baru

Sempat Terpeleset 20 Menit, IHSG Bergerak Menguat di Paruh Pertama Perdagangan

Sosok 2 Orang Terkaya Indonesia yang Masuk Wantimpres Presiden Prabowo


5 Cara Membantu Tubuh Mengeluarkan Mikroplastik, Bisa Dimulai dari Konsumsi Makanan Bergizi

Alkimia: Ilmu Kuno yang Dipelajari Berabad-Abad, Adakah Hubungannya dengan Kimia Modern?

Teh Panas atau Es, Mana yang Lebih Banyak Mengandung Antioksidan?

Benarkah Uang Bisa Membeli Kebahagiaan? Studi Ungkap Jawabannya Tak Sesederhana Itu


Seluruh Sektor Kompak Menguat, IHSG Tancap Gas di Penutupan Sesi I

Tuban dan Canggu Ada di Jawa dan Bali, Mengapa Nama Tempatnya Bisa Sama?